Medan (ANTARA News) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menertibkan para pekerja seks dan pasangan mesum pada Kamis malam (5/8) sebagai upaya mencegah mereka berkeliaran di pinggir jalan menjelang serta saat Bulan Ramadhan tahun ini.

"Karena ada instruksi dari pemerintah menutup diskotik dan klub malam untuk selama bulan Ramadhan, maka Dinas Sosial ingin menertibkan mereka yang berserak di pinggir jalan," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Tengku Irwansyah, di Medan.

Ia menjelaskan, penertiban ini memang upaya untuk membuat kondisi Kota Medan selama bulan suci Ramadhan, sehingga mereka tidak lagi tampak berkeliaran.

Ia menambahkan, kegiatan itu merupakan operasi rutin yang dilakukan pihaknya untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat bahwa para wanita tuna susila itu mengganggu semangat ibadah Ramadhan.

Menurut dia, operasi penertiban itu difokuskan untuk merazia para wanita tuna susila. Namun, bila dalam perkembangannya dibutuhkan tindakan khusus lainnya, maka pasangan-pasangan mesum juga akan diamankan.

Ia menambahkan, untuk penertiban itu berjalan dengan baik, aman dan lancar, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personil yang berasal dari petugas kecamatan dan kelurahan, satuan polisi pamong praja serta dibantu aparat Kepolisian Kota Besar Medan.

Berdasarkan, penertiban yang telah dilakukan, pihaknya telah berhasil menjaring sebanyak 52 orang, yang terdiri dari 17 lelaki hidung belang dan 35 wanita.

Selain itu, dalam penertiban itu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja juga berhasil membawa sedikitnya lima pasangan di luar nikah yang diamankan dari hotel kelas melati.

Ia menuturkan, para wanita tuna susila itu rencananya akan langsung dibawa ke Panti Parawarsa, guna mendapat pembinaan dan rehabilitasi.

Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitas Sosial dan Anak Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Haikal mengatakan, penertiban yang dilakukan bekerja sama dengan Dinsonaker Kota Medan itu, merupakan operasi guna mengangani dan mencegah tindakan trafficking terhadap perempuan dan anak.

Ia menambahkan, dengan penertiban itu nantinya, diharapkan, para pekerja seks komersial itu mendapat pembinaan di panti sehingga tidak kembali lagi ke jalanan.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010