Nusa Dua (ANTARA News) - Indonesia dan Malaysia masih harus menyelesaikan masalah perbatasan laut kedua negara bertetangga itu di beberapa kawasan, termasuk Laut Sulawesi, melalui perundingan intensif, kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Nusa Dua pada Rabu.

"Terkait dengan perundingan perbatasan laut kedua negara, beberapa segmen belum dapat diselesaikan, di antaranya di Selat Malaka dan Laut Sulawesi," kata Marty dalam jumpa pers bersama rekan sejawatnya dari Malaysia, Anifah Aman, seusai Pertemuan ke-10 Komisi Bersama bagi Kerja Sama Dwipihak (JCBC) Indonesia dan Malaysia.

Menurut dia, ada perkembangan dari beberapa kali pertemuan teknis antara perunding kedua negara itu sejak JCBC diselenggarakan pertama pada 2004.

Kedua menteri itu bertemu di Kinabalu pada 6 September 2010 untuk membahas perkembangan terakhir menyusul kejadian 13 Agustus 2010.

Sejumlah nelayan dan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia ditahan polisi Malaysia, yang mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan di Indonesia. Indonesia dan Malaysia menyatakan terjadi pelanggaran perbatasan di masing-masing wilayahnya.

Menlu Marty mengatakan kedua Menlu tersebut bertekad mencegah kejadian itu terulang kembali.

"Kedua negara mengedepankan penyelesaian lewat perundingan dan perundingan perbatasan laut tak bisa cepat diselesaikan," katanya.

Terkait dengan masalah perbatasan yang belum selesai itu, Menlu Marty dan Menlu Anifah menyepakati perlu ada prosedur standar, yang dapat dijadikan acuan keduanya dan "rule of engangement".

"Upaya ini masih harus diintensifkan, karena masih belum ada kesepakatan," kata Marty.

Sementara itu, Menlu Anifah mengusulkan pertemuan juga diadakan di luar jadwal.

"Kami mencari pemecahan atas masalah yang masih ada dengan keadaan sama-sama menang, walau kedua negara bertetangga ini memiliki kepentingan masing-masing," kata Anifah.

Selain dengan Malaysia, Indonesia juga masih harus menyelesaikan masalah perbatasan laut, antara lain dengan Singapura, Thailand, Vietnam, dan Palau.

Selama perundingan dalam konteks pertemuan JCBC pada 7-8 Desember 2010, Indonesia dan Malaysia juga membahas langkah konstruktif untuk menyelesaikan masalah buruh migran Indonesia. Indonesia telah menyerahkan "letter of intent" kepada Malaysia untuk mengajukan amandemen kesepakatan di sektor itu.

Jakarta mengusulkan tenaga kerja Indonesia memperoleh hak libur, boleh memegang paspor dan upah layak.

Selain memimpin perutusan Malaysia, Menlu Anifah akan mengikuti Bali Demokrasi Forum (BDF) III, yang berlangsung pada 9-10 Desember.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua BDF akan menyampaikan pidato dalam pembukaan forum tersebut pada Kamis (9/12), yang juga akan dihadiri antara lain Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak selaku ketua bersama BDF, Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah dan Perdana Menteri Timor Timur Xanana Gusmao.

Sejumlah menteri, wakil menteri dan duta besar dari 44 negara tercatat sebagai peserta dalam BDF III, yang bertema "Democracy and the Promotion of Peace and Stability".(*)
(T.M016//B002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010