Jakarta (ANTARA News) - TNI menahan pesawat Malaysia bernomor penerbangan Bae 146-200 karena telah memasuki wilayah Indonesia tanpa ijin resmi.

Pesawat yang membawa 81 penumpang termasuk kru pesawat itu, berangkat dari Dili Timor Leste, dan mendarat ilegal di Bandara Internasional Djuanda Surabaya pada 12.45 WIB, kata juru bicara TNI Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul di Jakarta, Selasa.

Dikonfirmasi ANTARA ia mengatakan, dari 81 penumpang itu enam diantaranya termasuk seorang pejabat negara Malaysia telah bertolak ke Malaysia menggunakan penerbangan komersial.

"Sementara pesawat dan penumpang lainnya masih ditahan di kantor imigrasi setempat, sampai ijin keamanan dari Pemerintah dan militer Indonesia keluar," katanya, menambahkan.

Iskandar mengemukakan, pengeluaran ijin terhadap pesawat asing dilakukan oleh BAIS TNI dan kini tengah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk segera dikeluarkan ijin bagi pesawat Malaysia tersebut.

"Diharapkan, malam ini ijin bisa dikeluarkan dan pesawat Malaysia dapat segera dipulangkan ke Malaysia," katanya.

Iskandar mengatakan, penerbangan yang dilakukan terhadap pesawat Malaysia tersebut merupakan pelanggaran wilayah dan kedaulatan Indonesia karena tidak mengantongi ijin resmi sebelumnya dari otoritas Indonesia.(*)
(T.R018/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010