Tangerang (ANTARA News) - Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan Metode Pendidikan Kebangsaan/Bela Negara yang melibatkan peserta dari kalangan resimen mahasiswa 19 perguruan tinggi Jakarta di Tangerang, Banten, Sabtu, menyoroti masih terjadinya pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal asing di dalam wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga DPD RI, Abraham Liyanto, yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan yang berlangsung selama 19-22 Februari 2016.

"Sebagai negara hukum seharusnya Indonesia bisa menegakkan izin melintasi wilayah," kata Abraham.

Abraham mengapresiasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang belakangan mulai menindak tegas kapal-kapal ikan asing yang melanggar batas wilayah.

Batas wilayah laut dan zona ekonomi eksklusif, menjadi beberapa persoalan yang menurut Abraham belum tertangani secara maksimal.

Padahal persoalan itu penting, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki sekurang-kurangnya 17.508 pulau.

Abraham mengingatkan kembali agar segenap elemen bangsa memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki sebagai negara kepulauan demi meningkatkan kemakmuran rakyat.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016