Medan (ANTARA News) - Tindakan Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional Amelia A Yani yang tidak mengakui Jumongkas Hutagaul yang terpilih secara aklamasi sebagai ketua partai itu dalam musyawarah wilayah dinilai melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai itu.

"Pihak kami siap menempuh jalur hukum, jika Ketua Umum PPRN (Partai Peduli Rakyat Nasional) tidak mengakui Jumongkas," kata Anggota Badan Kehormatan PPRN, Rahman Marasabessy, di Medan, Rabu.

Rahman yang juga Ketua I DPP PPRN Bidang OKK itu berbicara kepada pers, dimana dia didampingi unsur pengurus DPP PPRN antara lain Sekjen Maludin Sitorus dan Bendahara Umum Washington Pane serta pengurus 24 DPD PPRN kabupaten/kota se-Sumut.

Keinginan kuat untuk menempuh jalur hukum, karena penunjukan pelaksana tugas Ketua DPW PPRN Sumut Jikson KP Manik, yang sekretaris PPRN Humbang Hasundutan, sangat tidak etis.

Jikson Manik dinilai tidak pantas dan tidak kavabel sebagai PLT Ketua DPW PPRN Sumut bahkan dinilai berbau " money politics".

Menurut dia, Ketua Umum DPP PPRN, Amelia A Yani, seringkali membuat `blunder` seperti tidak mengakui hasil musyawarah wilayah di daerah dengan serta merta menunjuk PLT melalui rapat-rapat di cafe dan kedai kopi.

Sikap Amelia A Yani yang selalu menciptakan kisruh pada internal PPRN sudah mengganggu.

"PPRN terkesan milik Amelia sehingga selalu berbuat sesuka hati," katanya.

Rahman Marasabessy menegaskan, tindakan Amelia A Yani sudah melakukan penghianatan kepada PPRN dan melanggar AD/ART.

"Masalah ini akan saya bawa ke rapat pleno DPP PPRN untuk dibahas dan meminta hasil muswil yang menetpakn Jumongkas Hutagaol sebagai ketua diakui. Semua fakta akan dilaporkan," katanya.

Hasil muswil, kata dia, harus dilaksanakan karena sudah sah.

Dia menambahkan, Amelia, juga dituding berspekulasi dengan membuat intruksi melalui Surat No 418 yang berisikan agar Jikson Manik dicalonkan sebagai Ketua DPW PPRN Sumut yang hanya mendapat dukungan enam DPD PPRN di Sumut masing-masing Humbang Hasudnutan, Samosir, Madina, Binjai, Tapsel dan Sidempuan.

Dalam muswil, Selasa, Amelia A Yani akhirnya melakukan walk-out meninggalkan sidang Muswil yang dipimpin Rahman Marasabessy itu karena merasa `jagoannya` tidak diperhitungkan.

"Sikap arogansi Amelia A Yani, tidak mencerminkan sebagai Ketum PPRN yang susah payah dibangun. Bertitiktolak dengan sikapnya ini, kami akan tempuh jalur hukum dan akan menggelar munaslub (musyawarah nasional luar biasa)," ujar Rahman. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010