Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan penguatan partai politik (parpol) sangat diperlukan demi menjaga budaya demokrasi antara rakyat dan pemerintah.

"Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu saat memberikan kuliah 'Pembaharuan Hukum dan Politik Hukum' Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, di Jakarta, Sabtu.

Menurut Bamseot, penguatan partai politik bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas para kader, meningkatkan fasilitas operasional dan memperbanyak jumlah simpatisan di seluruh daerah.

Untuk melakukan hal tersebut, menurut dia membutuhkan banyak dana yang harus dikeluarkan partai politik. Hal inilah yang kerap menjadi penyebab utama munculnya kebutuhan dana oleh partai sehingga mendorong kadernya melakukan korupsi.

"Di sinilah celah para pemilik modal untuk memiliki pengaruh melalui partai politik dengan memberikan dana politik kepada calon ketua umum partai politik," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan jika pemilik modal memanfaatkan pengaruhnya untuk mengendalikan sebuah partai, maka partai tersebut akan membuat peraturan yang berpihak kepada pemilik modal.

"Termasuk dalam hal ikut mewarnai, saat partai politik atau kumpulan partai akan memilih siapa calon pemimpin nasional maupun kepala daerah yang akan diusung," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan pemilik modal yang memiliki ideologi serta semangat yang sama dengan partai dalam menjaga hilirisasi demokrasi.

Dengan demikian, partai politik bisa bertugas maksimal dalam melayani dan mendengarkan aspirasi selesai masyarakat. Sehingga produk hukum yang diproduksi para anggota legislatif di DPR dan DPRD juga akan berpihak kepada rakyat.

Baca juga: Sekjen PDIP: Penguatan kelembagaan parpol wujudkan perdamaian dunia
Baca juga: Akademisi dorong penguatan kaderisasi parpol tingkatkan demokrasi
Baca juga: Anggota MPR dukung penguatan Bawaslu melalui revisi UU Pilkada

Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024