Koba, Bangka Tengah (ANTARA News) - Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung segera merealisasikan pemberlakukan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Kabid Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangka Tengah Abdul Kadir di Koba, Sabtu, mengatakan, rencana realisasi KTP elektronik itu sebagai implementasi penggunaan KTP elektronik secara nasional.

Dinas Dukcapil pada bulan ini mulai mendistribusikan formulir pengisian nomor induk kependudukan (NIK) kepada masyarakat di enam kecamatan.

NIK terdiri atas 16 digit angka yang menandakan identitas warga seperti angka kelahiran, jenis kelamin sehingga NIK tiap warga tidak akan sama.

Formulir tersebut didistribusikan kepada tiap kepala keluarga di Bangka Tengah yakni sebanyak 47.169 kepala keluarga.

"Formulir tersebut akan diserahkan kembali oleh warga masyarakat ke Dukcapil Bangka Tengah pada saat pengambilan sidik jari warga untuk pembuatan KTP elektronik yang kami rencanakan dilaksanakan pada pertengahan 2011," katanya.

Ia mengatakan, pengambilan sidik jari akan menggunakan peralatan teknologi dari pemerintah pusat berupa alat pemindai sidik jari (finger scanner).

Menurut dia, untuk pencetakan KTP elektronik akan dilakukan oleh pemerintah pusat setelah sidik jari dan foto warga telah selesai dikumpulkan oleh Dinas Dukcapil setempat.

Ia mengatakan, KTP elektronik memiliki kelebihan dibandingkan KTP manual antara lain memiliki "chip" yang memuat biometrik atau sidik jari dari tiap orang yang memilikinya.

"KTP elektronik akan mencegah terjadinya KTP ganda atau identitas ganda tiap warga sebab identitas warga dalam KTP elektronik akan disimpan pada server data secara nasional sehingga otomatis server menolak percetakan apabila hendak membuat KTP ganda di dua wilayah," katanya.

Selain itu, kata dia, KTP elektronik seperti halnya kartu pegawai elektronik (KPE) dapat berfungsi sebagai kartu ATM untuk rekening bank namun pihaknya belum mengetahui bank yang akan dijadikan mitra pada KTP elektronik.

Berdasarkan data Dukcapil Bangka Tengah, hingga Juni 2010 persentase kepemilikan KTP warga Bangka Tengah yang tersebar di enam kecamatan yakni Kecamatan Koba, Namang, Pangkalan Baru, Sungai Selan, Simpang Katis dan Kecamatan Lubuk Besar mencapai 85,37 persen yakni sebanyak 91.412 orang dari 107.081 warga yang wajib memiliki KTP.

Persentase tertinggi kepemilikan KTP dari enam kecamatan terletak pada Kecamatan Sungai Selan yakni sebesar 91,01 persen yakni sebanyak 17.448 warga dari 19.116 warga yang wajib memiliki KTP, sedangkan persentase terendah terletak pada Kecamatan Lubuk Besar yakni 77,03 persen atau sebanyak 12.346 warga dari 16.027 warga yang wajib memiliki KTP.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011