Pekalongan (ANTARA News) - Sebanyak 40 buruh perusahaan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah selama Januari hingga Mei 2011 mengalami pemutusan hubungan kerja karena terjadi penurunan produksi dari sejumlah pabrik itu.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Pekalongan, Budiyanto di Pekalongan, Senin, mengatakan pemutusan hubungan kerja sebagia besar dilakukan oleh perusahaan handicraf sebanyak 37 orang.

"Perusahaan terpaksa melakukan PHK karena produksi terus menurun terkait dengan kondisi pasar lesu dan kemungkinan kenaikan bahan baku," katanya.

Ia mengatakan sejumlah perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja, yaitu PT Candi Putra Makmur, PT BPR Sejahtera Artha, dan Hotel Nirwana.

"Namun, pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan ini tidak sampai menimbulkan gejolak karena perusahaan sudah dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan undang-undang ketengakerjaan," katanya.

Selama 2010, katanya, Dinsosnakertrans telah menerima 17 kasus PHK dengan jumlah pekerja mencapai 39 orang.

Sekretaris Serikat Pekerja Nasional Kota Pekalongan, Budhi Pratomo mengatakan penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja ini karena dua faktor, yaitu diberlakukanya sistem outsourching dan tenaga kontrak serta akibat kondisi pasar lesu.

"Namun, kami lebih condong menilai penyebab pemutusan hubungan kerja itu akibat adanya sistem outsourcing. Kenyataan di lapangan, banyak buruh yang menjadi korban PHK oleh perusahaan dengan tujuan pemilik industri bisa mendapatkan tenaga kerja baru untuk mengganti tenaga buruh yang lama," katanya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011