Kairo (ANTARA News) - Mesir telah memerintahkan penangkapan 47 pejabat keamanan negara yang dituduh membakar dokumen, dalam upaya untuk menenteramkan pengunjuk rasa yang mengatakan informasi itu dihancurkan untuk menutupi perlakuan kejam dan pelanggaran negara.

Kantor penuntut umum akan menahan para pejabat dan personil keamanan tersebut selama 15 hari sambil menunggu penyelidikan, kata kantor itu dalam satu pernyataan, Senin, seperti dilaporkan Reuters.

Dinas keamanan negara, bagian dari kementerian dalam negeri, telah berfungsi sebagai badan mata-mata dalam negeri pada masa pemerintahan Hosni Mubarak, dan dibenci karena mereka telah membantu memanaskan pemberontakan massa yang menjatuhkannya.

Jaringan dinas itu masuk dalam ke masyarakat, memantau warga dan menyadap saluran telpon. Undang-undang darurat memberi para pejabatnya kekuasaan luas untuk bertindak melawan setiap penentangan politik. Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh dinas itu telah menggunakan penyiksaan secara luas.

Dalam tiga hari terakhir, pengunjuk rasa telah mendobrak 11 kantor milik aparatur keamanan negara di Mesir, menyita dokumen yang para pemrotes itu khawatirkan akan dihancurkan oleh para pejabat untuk menutupi perlakuan kejam mereka.

Banyak dari dokumen itu telah bocor ke pers dan beredar di situs-situs jaringan sosial Internet, yang mendorong pemerintah militer sementara di Mesir untuk mengeluarkan peringatan yang meminta agar warga mengembalikan dokumen itu agar supaya prosedur hukum dapat diikuti.

Beberapa bangunan keamanan negara di pinggiran kota Kairo dibakar Sabtu dan beberapa saksi mengatakan mereka melihat polisi membakar dokumen di bangunan itu. Polisi mengatakan bangunan itu dibakar oleh warga.

Sejumlah pria berpakaian biasa bersenjatakan pedang dan bom minyak telah menyerang pengunjuk rasa di Kairo, Ahad malam, dalam demonstrasi untuk meminta perbaikan pelayanan keamanan.

Pasukan bersenjata Mesir mengatakan mereka sekarang menjaga semua bangunan keamanan negara di Mesir.
(S008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011