Padang (ANTARA News) - Percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pascagempa dan tsunami Oktober 2010 membutuhkan anggaran mencapai Rp674,43 miliar.

Kebutuhan dana itu tertuang dalam dokumen Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascatsunami Mentawai disusun Bappenas, BNPB, Pemprov dan BPBD Sumbar, Pemkab dan BPBD Mentawai dikutip di Padang, Jumat.

Percepatan pembangunan di wilayah yang berada sekitar 110 mil laut arah Barat pesisir pantai Barat Pulau Sumatera itu sesuai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Paripurna 25 November 2010, yang juga membahas penanganan pascagempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai.

Percepatan pembangunan sebagai satu upaya pemulihan wilayah Mentawai pascatsunami itu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat, dimana pembangunan prasarana vital jaringan jalan poros antar pulau fokus utama.

Pembangunan jalan poros itu tidak saja pada wilayah yang terkena dampak gempa dan tsunami di Pulau Sikakap Utara dan Sikakap Selatan tetapi juga di Pulau Siberut dan Pulau Sioban.

Selain jalan poros, fokus utama percepatan pembangunan Mentawai juga diarahkan pada pembangunan dermaga pelabuhan antar pulau serta pembangunan atau rehabilitasi airstrip yang sudah ada namun tidak berfungsi.

Terkait upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di masa mendatang, maka diperlukan percepatan pembangunan wilayah Mentawai yang berbasis mitigasi bencana.

Indikasi kebutuhan pendanaan untuk komponen infrastruktur bagi percepatan pembangunan Mentawai diperkirakan mencapai Rp674,43 Miliar, dan kegiatannya dilaksanakan setelah rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami diselesaikan, yakni pada tahun anggaran 2012.

Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Mentawai dilakukan pascagempa diikuti tsunami melanda sebagian wilayah itu pada 25 Oktiber 2010, yang menyebabkan korban tewas sebanyak 509 orang, ratusan orang luka berat dan ringan, 21 orang hilang dan 11.425 orang mengungsi karena kehilangan tempat tinggal maupun karena trauma akan bencana susulan.  (H014/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011