Tasikmalaya (ANTARA News) - Polisi Resort Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memeriksa tujuh orang saksi perusakan rumah milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Tolenjeng RT07 RW02 Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (29/3) malam.

"Perkembangannya kita sudah memeriksa tujuh orang saksi dari TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolresta Tasikmalaya, Moch Hendra Suhartiyono, kepada wartawan Rabu.

Dari tujuh orang saksi, kata Hendra, merupakan warga setempat yang kebetulan saat hendak pulang ke rumah melihat ada ramai-ramai di rumah korban.

Tujuh saksi itu sebatas dimintai keterangan terkait perusakan rumah oleh orang tidak dikenal yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

Pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan motif perusakan karena pemeriksaan para tujuh saksi masih terus berlangsung. "Motif penyerangan masih dalam penyelidikan kita belum tahu," katanya.

Rumah milik keluarga Iyos itu bagian depannya rusak dan perabotan di dalamnya berantakan. Pengrusakan diduga dilakukan oleh puluhan orang yang datang dengan mobil dan motor.

Penyerangan tidak menimbulkan korban jiwa karena penghuni rumah yang sedang tidur terbangun dan berhasil menyelamatkan diri.

Aksi perusakan berlangsung hingga menjelang Rabu dini hari, massa akhirnya membubarkan diri, kemudian aparat kepolisian dan TNI datang ke lokasi. Aparat kepolisian langsung menjaga tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan bukti-bukti.

(KR-FPM/Y003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011