Kami juga bingung kalau menerima tamu lebih tiga orang. Harus duduk di mana kalau nggak di lantai
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Nudirman Munir menegaskan, banyak pihak yang mencari popularitas dengan cara menolak rencana pembangunan gedung baru DPR RI.

"Janganlah cari popularitas dengan cara menolak rencana pembangunan gedung baru," katanya dalam dialektika demokrasi bertema "Pejabat Bermasalah Mundur, Belajar dari Masalah Arifinto" di Gedung DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis.

Nudirman mengemukakan, banyak pihak yang berkomentar mengenai rencana pembangunan gedung baru hanya sekedar "meramaikan" dan tidak tahu persoalan sebenarnya.

Sebaiknya pihak-pihak yang menolak pembangunan gedung tidak sekadar ikut-ikutan, namun memahami persoalan yang dihadapi anggota DPR.

Nudirman mengatakan, ruangan yang ditempatinya sudah sangat sempit. Anggota DPR RI bingung menempatkan satu staf ahli dan staf pribadi karena untuk satu ruang kerja yang ditempati tiga meja saja tidak bisa.

Di ruang selebar tiga meter, kata Nudirman, ruangan juga "sumpek" karena banyaknya arsip-arsip dan data-data mengenai lingkup tugas anggota DPR. "Kami juga bingung kalau menerima tamu lebih tiga orang. Harus duduk di mana kalau nggak di lantai," katanya

Dia mengatakan, jika tanpa membangun gedung baru, maka lorong antarruangan anggota DPR akan penuh dengan arsip. Dia sudah merencanakan membeli sendiri lemari untuk menyimpan arsipnya dan lemari itu ditaruh di luar ruang kerja.

"Makanya, pihak yang menolak itu jangan asal komentar. Coba deh lihat keadaan sebenarnya. Apa kami harus berkantor di tenda atau di kantor-kantor LSM yang menolak itu," katanya dalam diskusi yang juga menghadirkan pembicara Ruhut Sitompul dari Demokrat dan Ray Rangkuti yang mewakili LSM.

Dia mengatakan, jika anggota DPR tidak bekerja maksimal, ruang yang ada sekarang mungkin cukup. Bahkan ukuran setengah dari yang ada sekarang sudah bisa dikatakan cukup.

"Bagi yang hanya datang, duduk, duit, ruang sekecil itu cukup. Tetapi yang benar-benar bekerja, jelas tidak cukup," katanya.

Mengenai adanya pengaduan LSM ke BK DPR, Nudirman mengatakan, pihaknya belum meneliti berkas pengaduan itu. Tetapi pengaduan atas dasar perbedaan pendapat antara Ketua DPR Marzuki Alie dengan anggota DPR lainnya tidak dapat diproses.

"BK DPR itu tugasnya menyangkut pelanggaran etika. Kalau berbeda pendapat bukan pelanggaran etika," kata Nudirman.Dia menilai, sikap dan pernyataan Marzuki Alie sudah proporsional.
(S023/S019)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011