Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa pimpinan DPR belum bisa memroses pergantian anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) terkait mundurnya Arifinto karena Fraksi PKS belum mengirimkan surat ke Pimpinan DPR.

"Kalau surat itu diajukan ke Pimpinan Dewan, kami akan teruskan ke KPU dan presiden. Sejauh ini, baru ada pernyataan lisan dari yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, namun belum ada surat apa pun terkait hal itu kepada pimpinan Dewan," kata Marzuki di Jakarta, Selasa.

Ditanya mengenai proses di Badan Kehormatan jika FPKS tidak juga mengirimkan surat pengunduran diri anggotanya tersebut, Marzuki menyarankan, sebaiknya ditunggu saja sampai dengan selesainya masa reses nanti.

“Bisa saja aduan terhadap pelanggaran etika (sebagai dasar tindakan) pimpinan DPR, namun itu harus menunggu reses ini berakhir dulu dan baru bisa dilakukan pada masa sidang berikutnya," kata Marzuki.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, Arifinto dan Fraksi PKS belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR kepada Pimpinan DPR.

"Secara resmi yang bersangkutan masih anggota dewan. Sehingga hak politik yang bersangkutan belum tercabut," ujar kata Pramono.

Ia mengimbau kepada politisi PKS yang ketangkap tangan menonton gamar porno di ruang rapat paripurna DPR itu segera mundur dari DPR, karena ia telah menyatakan hal itu secara luas kepada publik.

"Karena sudah menyatakan secara terbuka, maka seyogyanya yang bersangkutan segera mengajukan pengunduran diri. Kalau yang bersangkutan ajukan, mekanismenya lebih simpel," tegas Pram.

Kalau Arifinto menempuh prosedur mengirim surat pengunduran diri ke fraksinya, maka prosesnya agak lama. Namun jika disampaikan langsung kepada pimpinan DPR, prosedurnya akan lebih cepat. Begitu surat diajukan, selambat-lambatnya enam hari surat pengunduran diri itu akan diteruskan ke presiden untuk dikeluarkan Keppresnya.

Anggota BK (Badan Kehormatan) DPR Ali Maschan Musa mengatakan, soal masih bercokolnya Arifinto di DPR, tergantung ketegasan PKS. Masalah tersebut, bolanya sudah beralih ke PKS. Kalau PKS tegas, segera ajukan surat pengunduran diri yang bersangkutan ke pimpinan DPR. Sekarang ini nampaknya mereka hanya mengulur-ulur waktu saja.

"Kalau dia tidak mundur, maka BK DPR akan pro aktif memroses kasus nonton gambar porno di ruang sidang paripurna DPR itu secepatnya. Sayang, dia diselamatkan oleh reses DPR. Kita bisa pro aktif karena masalahnya sudah terbuka luas di masyarakat," katanya.

Menurutnya, kalau PKS benar-benar ingin membersihkan dirinya, maka harus segera ajukan surat PAW Arifinto, jangan ditahan.

"Yang bersangkutan telah menyatakan secara terbuka mundur dari DPR setelah masalahnya diekspose di media massa, bila pernyataan itu tidak direalisasikan, rakyat tidak mau percaya lagi. Tolong ini dipikirkan," ujar Ali Maschan Musa.

Hari ini, anggota DPR RI dari FPKS Arifinto masih terlihat di lingkungan gedung DPR. Arifinto bertemu dengan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk melakukan koordinasi.

(Zul/S026)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011