Yogyakarta (ANTARA News) - Kurikulum program studi akuntansi perlu direvisi dengan memasukkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik dalam perkuliahan, kata Ketua Ikatan Akuntansi Indonesia Efraim Ferdinand Giri.

"Salah satu alasan penting dimasukkannya Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAKETAP) dalam perkuliahan adalah pemberlakuan standar itu membuka lapangan kerja bagi lulusan program studi akuntansi," katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia pada "Pengaruh Diwajibkannya SAKETAP terhadap Pelaporan Keuangan", saat ini jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 52 juta dibandingkan dengan perusahaan besar yang hanya sekitar 350.000.

"Permasalahannya, tidak ada laporan yang jelas dari setiap UMKM, termasuk rendahnya kemampuan teknis pembukuan karena masih menggunakan SAK umum. Padahal, UMKM merupakan salah satu faktor penguat ekonomi di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, lapangan kerja bagi lulusan program studi akuntansi dapat dilihat dari dibutuhkannya ahli dalam penyusunan laporan keuangan. Begitu pula dalam pengauditan laporan keuangan UMKM.

"Hal itu tentu juga berdampak pada dibutuhkannya tenaga dalam perpajakan. Jadi, kebutuhan akuntan cukup banyak jika melihat jumlah UMKM yang ada," katanya.

Menurut dia, SAKETAP memang perlu dimasukkan dalam program studi akuntansi karena perbedaannya dengan SAK umum yang selama ini dipelajari di perkulaihan. SAKETAP jauh lebih pendek dan ringkas, tetapi perlu diketahui oleh setiap mahasiswa termasuk mengenai kepatuhan terhadap standar tersebut.

SAKETAP memang diharapkan menuai hasil positif bagi berjalannya UMKM. SAKETAP diharapkan mendorong peningkatan perekonomian negara.

"Dalam hal ini UMKM yang menggunakan SAKETAP akan dipercaya sebagai bisnis yang berbasis pada standar sehingga memudahkan pendanaan dan transparansi usaha bisnis UMKM," katanya.(*)

(L.B015*H010/H008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011