Jakarta (ANTARA News) - Usai berganti kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, mengubah pengakuannya terkait atasan.

"Atasan saya Fajar," kata Rosa saat dicecar wartawan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat malam.

Saat ditanya lebih lanjut tentang atasannya Rosa tidak menjawab dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Ia pun tidak jelas menjawab saat dikonfirmasi apakah benar ada hubungan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin seperti yang banyak diberitakan.

Sebelumnya ia hanya mengungkapkan bahwa dirinya menjabat sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri, bukan dari PT Duta Graha Indah (DGI).

Namun sepupu Rosa, Dapot Siahaan menegaskan bahwa sejak tanggal 27 April 2011 pukul 18.30 WIB dimana surat pencabutan Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum Rosa ditandatangani maka apa pun pernyataan yang dikeluarkan terkait sepupunya tersebut tidak benar.

Pengacara Rosa yang baru, Djufri Taufik justru mengatakan bahwa kliennya adalah kenalan M El Idrus, dan dimintai tolong untuk menemaninya ke Kemenpora.

"Bu Rosa dimintai tolong oleh Idris ke Kemenpora. Itu (Idris) merupakan rekan bisnis Rosa," ujar dia.

Pernyataan kuasa hukum Rosa ini bertolak belakang dengan kuasa hukumnya yang lama yakni Khamaruddin Simanjuntak, yang menyebutkan justru terdakwa yang tidak mengenal El Idris namun benar diperintahkan atasannya menemani Marketing Manager PT DGI menemui Sesmenpora. (V002/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011