Surabaya (ANTARA News) - Pengelola tim Liga Super Indonesia (LSI) Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo, mengancam akan memidanakan Bupati Sidoarjo di Provinsi Jawa Timur, Saiful Ilah, terkait tidak dicairkannya bantuan hibah ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk klub tersebut.

Vigit Waluyo melalui kuasa hukumnya, George Handiwiyanto SH, kepada wartawan di Surabaya, Minggu, mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi kedua kepada bupati, setelah somasi pertama tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Somasi pertama yang dilayangkan pada 15 April 2011, telah dijawab Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada 2 Mei 2011, tetapi tidak memuaskan pihak Vigit Waluyo.

"Kami kemudian melayangkan somasi kedua pada 13 Mei lalu kepada KONI dan Pengcab PSSI Sidoarjo. Kebetulan Ketua Pengcab PSSI Sidoarjo juga dijabat Saiful Ilah," katanya.

Kuasa hukum dari George-Richard & Associates ini, mengemukakan somasi itu merupakan iktikad baik dari pengelola Deltras, untuk mengingatkan bupati dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo akan tanggung jawabnya terhadap klub milik pemerintah kabupaten (pemkab) tersebut.

Menurut George, Vigit Waluyo yang diberi tanggung jawab untuk mengelola Deltras telah mengeluarkan banyak biaya untuk operasional tim mengikuti kompetisi Liga Super Indonesia.

Sementara itu, Pemkab Sidoarjo selaku pemilik Deltras justru lepas tanggung jawab dalam mengucurkan dana, padahal sudah dianggarkan dalam APBD sebesar Rp10 miliar.

Dalam surat jawaban atas somasi pertama, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan dana untuk Vigit Waluyo.

Bahkan, ketika Vigit Waluyo diminta mengelola Deltras oleh Bupati Sidoarjo sebelumnya Win Hendrarso, persoalan pembiayaan klub tidak disinggung.

Namun, Saiful Ilah juga mengatakan, pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2010 dan 2011, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan dana bantuan hibah untuk Deltras yang disalurkan lewat KONI.

Dalam perkembangan, KONI Sidoarjo ternyata tidak berani mencairkan anggaran tersebut kepada pengelola Deltras.

"Bukanlah alasan apabila kesalahan pihak lain (KONI Sidoarjo) dibebankan kepada bupati saat ini," kata Saiful Ilah dalam surat jawaban somasi tersebut.

Menurut George, tidak ada alasan bagi Bupati Sidoarjo untuk tidak mencairkan anggaran tersebut, karena telah dialokasikan dan mendapat persetujuan dari DPRD.

"Melalui somasi kedua ini, kami minta dana hibah untuk operasional Deltras mengikuti kompetisi LSI segera dicairkan," katanya.

Ia menambahkan jika sampai 19 Mei 2011 tidak ada jawaban terhadap somasi kedua ini, pihaknya terpaksa menyelesaikan masalah ini secara hukum.

"Begitu pada 19 Mei tidak ada jawaban atau dana tidak juga dicairkan, besoknya (20 Mei) kami langsung laporkan bupati ke Polda Jatim," ujar George.
(T.D010/E011)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011