Target untuk saat ini memusnahkan pondokan mereka dulu, berikutnya tim terpadu akan melakukan pengawasan ketat agar mereka tidak kembali datang ke kawasan.
Lampung Barat (ANTARA News) - Sekitar 160 tim gabungan keamanan dikerahkan untuk menurunkan 1600-an perambah di Kawasan Bukit Nasional Desa Rata Agung, Kecamatan Lemong, Krui, Lampung Barat.

"Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konsevasi Sumber Daya Alama (BKSDA), Taman Nasional Way Kambas, Dinas Provinsi dan Kepolisian Lampung Barat, tim inilah yang akan merobohkan gubuk perambah yang ada di kawasan hutan," kata Kepala Seksi III Wilayah Lampung Amri, di Lampung Barat, Kamis (9/6) dini hari.

Menurutnya, sebelum dilakukan pemusnahan permukiman perambah, aparat terkait bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), telah melakukan sosialisasi kepada warga secara persuasif untuk mengosongkan kawasan tersebut.

"Warga sebagian telah mengosongkan kawasan, namun barang milik mereka seperti kopi dan ternak masih banyak yang ditinggal dilokasi," ujar dia.

Amri menjelaskan, kawasan Taman Nasional yang sudah dikuasai perambah mencapai 3000 hektare, lahan itu ditanami hasil bumi seperti kopi dan lada.

"Target untuk saat ini memusnahkan pondokan mereka dulu, berikutnya tim terpadu akan melakukan pengawasan ketat agar mereka tidak kembali datang ke kawasan," kata dia.

Setelah melakukan pemusnahan pondokan, ke depan, menurutnya, tim terpadu akan melakukan pengontrolan secara ketat kawasan.

"Target awal tahun 2011 tim menurunkan perambah dari kawasan dan dilanjutkan dengan menghancurkan tanaman mereka," imbuhnya.

Rencananya, operasi penurunan perambah itu akan dipimpin langsung Kepala Balai Besar TNBBS John Kennedy, didampingi Kapolres Lampung Barat dan Bupati setempat.

"Ini pak John sedang dalam perjalanan menuju lokasi, kemungkinan pagi jam 8 beliau beserta aparat setempat sampai lokasi," katanya.

Luas kawasan TNBBS mencapai 350.860 hektare.

(T.EM*H009) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011