Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengakui sempat dekat dengan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Syarifuddin Umar, namun membantah memiliki hubungan keluarga dengan Syarifuddin.

"Tidak ada hubungan keluarga. Kedekatan saya sebagai atasan dan bawahan," kata Harifin, usai Salat Jumat, di Gedung MA Jakarta.

Dia mengungkapkan mengenal Syarifuddin saat hakim itu menjadi ketua Pengadilan Negeri Jeneponto.

"Saat menjadi ketua pengadilan Negeri Jeneponto, saya yang merekomendasikan karena saya menjadi ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan," kata Harifin.

Ketua MA ini mengungkapkan bahwa hakim Syarifuddin diangkat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jenoponto untuk mengatasi daerah tersebut yang penuh dengan pelanggaran dan sulit dieksekusi.

"Ada permasalahan di Janeponto itu seperti daerah Texas yang sulit sekali penegakan hukum di sana. Beberapa kasus yang terjadi mengenai eksekusi tidak jalan. Saya lihat dia berani dan dia berhasil mengatasinya," katanya.

Atas keberhasilannya ini, lanjut Harifin, Syarifuddin dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makasar dan dapat mengatasi dan meredam demonstrasi yang terjadi. Atas berbagai prestasi ini maka Hakim Syarifuddin dipindahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Harifin juga mengatakan bahwa kedekatan dirinya tidak harus menyetujui perbuatannya yang salah.

"Mungkin dulu dia baik tapi sekarang dia jelek," kata Harifin.

Tentang rumor yang menyatakan uang Rp250 juta itu mengalir ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dirinya, Harifin menantang untuk membuktikan.

Harifin juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga membentuk tim investigasi atas tertangkapnya Hakim Syarifuddin oleh KPK.

"Sudah kami bentuk` dan sudah bekerja. Saat ini sudah ada laporannya dan sedang kami kaji," kata Harifin.

Ketua MA ini mengatakan bahwa Tim Investigasi sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(J008/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011