Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan, Indonesia sudah bukan lagi menjadi surga bagi para koruptor. "Para koruptor lebih memilih melarikan diri ke luar negeri karena merasa lebih aman berada di luar negeri daripada di Indonesia," kata Denny Indrayana pada diskusi "Polemik: Koruptor Ngeloyor Negara Tekor" di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, para karuptor yang melarikan diri keluar negeri karena menilai sudah tidak untuk tetap berada di Indonesia.

Bahkan, kata dia, Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri, Adang Dorojatun, ikut melarikan diri keluar negeri.

"Penegakan hukum pada era reformasi di Indonesia, membuat para koruptor lebih sulit bergerak dibandingkan pada masa orde baru," kata Denny Indrayana.

Menurut dia, aturan perundangan antikorupsi di Indonesia saat ini sudah semakin lengkap, termasuk UU tentang Lembaga Perlingkungan Saksi dan Korban (LPSK) dan UU yang melarang TNI berbisnis.

Selain itu, kata dia, Indonesia juga memiliki lembaga pemberantasan korupsi yang dipercaya oleh publik.

"Lembaga tersebut seperti, KPK, Pengadilan Tipikor, PPATK, LPSK, serta Komisi Yudisial," katanya.

Denny menambahkan, pers juga memberikan kontribusi besar dalam membantu pemberantasan korupsi.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini mengalistrasikan, indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami peningakatan signifikan sejak 2004.

Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2004 adalah 2,0 dan meningkat 0,8 menjadi 2,8 pada 2010.

"Peningkatan indeks persepsi korupsi Indonesia menunjukkan kemajuan negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan, Indonesia masih kesulitan melakukan pembarantasan korupsi.

Ini terlihat dari teris bermunculannya para koruptor di Indonesia dan bahkan tidak hanya berada di Jakarta tapi telah menyebar ke berbagai daerah.

Emerson juga mengibaratkan, pemberantasan korupsi ibarat pelari maraton yang berlari tidak terlalu kencang, sedangkan para koruptor ibarat pelari sprint yang berlari kencang.

Dalam catatan ICW, dalam 10 tahun terakhir ada sebanyak 45 koruptor yang melarikan diri keluar negeri, 20 koruptor di antaranya melarikan diri ke Singapura.

Saat ini dua warga negara Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri dan kasusnya sedang ramai dibicarakan Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti.

Muhammad Nazaruddin diduga terkait pada kasus penyuapan terhadap Sekretaris Kementeroan Pemuda dan Olahraga untuk proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang serta dugaan penyuapan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan, Nunun Nurbaeti adalah tersangka pada kasus pemberian cek perjalanan kepada seumlah anggota DPR RI, pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, tahun 2004.***3***
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011