sudah beraksi sebanyak 12 kali di Ngabang
Ngabang, Kalbar (ANTARA News) - Tim unit buru sergap Kepolisian Resort Landak, Kalimantan Barat, menggulung komplotan jambret yang sering beraksi di Kota Ngabang.

Jaringan itu diketahui diawaki beberapa pencoleng, dan tiga di antaranya sudah menjadi tersangka. Mereka adalah AMP (23) warga Kota Medan yang merantau di Ngabang, MT (17) warga Plasma 4 Ngabang, dan PP (30) asli warga Ngabang.

"Mereka sudah beraksi sebanyak 12 kali di Ngabang. Kami juga sudah menangkap dan menahan seorang penadah berinisial P asal Singkawang," ungkap Kepala Kepolisian Resort Landak, Ajun Komisaris Besar (Pol) Firman Nainggolan, dalam keterangan persnya, Minggu.

Kronologis pengungkapan, katanya, berawal dari begitu kerap kawanan jambret itu beraksi di kota Ngabang.
"Kami langsung membentuk tim yang langsung bisa menggulung mereka sepekan kemudian," katanya.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Andi Yul Lapawesean, melakukan pengejaran dan tersangka-tersangka itu bisa ditangkap di Kampung Dalam Plasma kilometer 13, Ngabang.

Barang bukti hasil kejahatan yang telah disita adalah 1 unit laptop Axioo, beberapa telefon genggam berbagai merek, satu dompet, uang tunai Rp342 ribu, satu motor Suzuki Satria F-120 warna hitam.

"Karena masih ada masyarakat yang tidak melaporkan kejahatan jambret yang dialami, dihimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polres landak utk diproses lebih lanjut," kata Nainggolan.
(ANT.PSO-271)



Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011