Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya jajanan berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks dan rhodamin-B dalam pengawasan yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan 2011.

"Kami melakukan sampling dan pengujian terhadap pangan jajanan berbuka puasa. Jumlah yang diambil sebanyak 670 sampel dan 84 persen diantaranya memenuhi syarat, sedangkan 16 persen tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya yaitu formalin, boraks dan rhodamin-B," papar Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta, Rabu.

Ia menyebut, pihaknya belum akan memberikan sanksi terhadap produsen jajanan khas buka puasa dan baru akan memberikan pembinaan.

"Kalau jajanan ini biasanya dibuat oleh ibu rumah tangga. Yang kami lakukan untuk `home industry` ini adalah pembinaan. Kalau masih ada, produknya juga dimusnahkan," ujarnya.

Sedangkan bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, BPOM akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan juga pemberian sanksi administratif berupa pemusnahan produk serta tindakan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang mengedarkan produk pangan ilegal.

BPOM melakukan intensifikasi pengawasan produk pangan yang beredar selain melalui operasi rutin juga sebagai antisipasi banyaknya pangan beredar tidak memenuhi mutu akibat bulan puasa dan Lebaran.

Pengawasan dilakukan di sarana distribusi seperti toko, supermarket maupun hypermarket maupun penjual pangan jajanan buka puasa di pasar maupun di tepi jalan.

Untuk pemeriksaan rutin selama Januari sampai Juli, BPOM telah memeriksa 2.429 sarana distribusi atau rata-rata 347 sarana per bulan.

Khusus menjelang Idul Fitri 2011, dilakukan peningkatan pemeriksaan pada 982 sarana distribusi dan ditemukan 1.416 item (73.293 kemasan) pangan tidak memenuhi syarat dengan rincian pangan dalam keadaan rusak sebanyak 1,5 persen dari jumlah kemasan, pangan kedaluarsa 21 persen, pangan tanpa ijin edar (TIE) 48 persen dan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) label 29,5 persen.

"Dari jumlah temuan itu, khusus parsel masih ditemukan produk pangan TIE dan TMK label sejumlah 28 item dari 127 kemasan," kata Kustantinah.

Dari sisi ekonomi, temuan produk pangan tidak memenuhi syarat tersebut senilai Rp1,83 miliar dengan rincian pangan rusak senilai Rp26,57 juta, pangan kedaluarsa Rp381,67 juta, pangan TIE Rp882,125 juta, TMK label Rp538,775 juta dan temuan pada parsel senilai Rp3,175 juta.
(T.A043/M026)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011