Canberra (ANTARA News/AFP) - Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-bangsa Ban Ki-moon, Jumat, mengatakan negara Palestina sudah "lama dinanti-nantikan", sehari setelah pemimpinnya melancarkan kampanye untuk Palestina menjadi negara anggota ke-194 badan dunia itu.

"Visi dua negara dimana Israel dan Palestina dapat hidup ... berdampingan dengan damai dan aman -- itu merupakan sebuah visi yang masih valid dan saya mendukung sepenuhnya itu," katanya pada para wartawan di Canberra, Australia.

"Dan saya mendukung juga negara Palestina itu: negara Palestina yang merdeka, berdaulat. Itu telah lama dinanti-nantikan."

"Tapi ... pengakuan atas sebuah negara merupakan sesuatu yang akan diputuskan oleh negara-negara anggotanya," ia menambahkan.

"Itu (pengakuan) tidak oleh sekretaris jendral, jadi saya menyerahkannya pada negara-negara anggota untuk memutuskan akan mengakui atau tidak mengakui."

Ban, yang berada di Australia sebagai bagian dari lawatan ke Pasifik yang meluas, yang telah membawanya ke Selandia baru, Kepulauan Solomon dan Kiribati, menyerukan "permbicaraan yang berarti" untuk memecahkan masalah itu.

Komentar pemimpin PBB itu dibuat setelah Palestina Kamis melancarkan kampanyenya untuk masuk PBB.

"Kampanye Nasional bagi Palestina: Negara 194" mereka adalah bagian dari penguatan hingga 20 September, ketika Presiden Mahmud Abbas diperkirakan akan mengajukan permintaan resmi agar PBB menerima Palestina sebagai anggota.

Bagaimanapun, Washington telah memastikan bahwa Amerika Serikat akan memveto upaya itu, tindakan yang juga ditentang oleh Israel.

Kampanye dukungan resmi Palestina bagi upaya itu telah berlangsung dengan sekitar 100 orang berbaris ke markas besar PBB di Tepi Barat, di wilayah Palestina, pada Kamis untuk menyerahkan sepucuk surat pada perwakilan PBB yang meminta agar Ban mendukung mereka.

Jika upaya itu diveto di Dewan Keamanan, Palestina merencanakan untuk berpaling ke Majelis Umum, tempat mereka diperkirakan akan dengan mudah mendapatkan suara yang dibutuhkan untuk meningkatkan perwakilan mereka dari badan peninjau sekarang ini ke negara bukan-anggota (non-member state).

(U.S008/B002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011