Medan (ANTARA News) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara, Elly Lukman mengatakan, WA (34) isteri narapidana MR tertangkap membawa narkoba ke Rumah Tahanan Negara Pancur Batu, sudah diserahkkan ke Polisi.

"Tersangka WA yang terbukti menyimpan 10 paket shabu-shabu itu, kasusnya ditangani Polsek Pancur Batu, Deli Serdang," katanya di Medan, Rabu.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (10/9) WA warga Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang melihat suaminya narapidana MR di Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Pancur Batu.

Namun, sebelum memasuki ruangan sel tempat suaminya itu, salah seorang petugas Cabrutan Pancur Batu, Jonson melakukan pemeriksaan tas yang dibawa WA tesebut.

Saat dilakukan penggeledahan tas WA, dan ditemukan 10 paket shabu-shabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kasus ini terbongkar,setelah petugas Rutan mencurigai batangan rokok yang berada dalam bungkus kelihatan ada satu yang patah.

Kemudian hasil temuan tersebut dilaporkan kepada Kacab Rutan Pancur Batu JET Gultom.

Lukman mengatakan, temuan narkoba jenis shabu-shabu dari dalam tas pengunjung atau warga masyarakat itu adalah berkat kejelian petugas Cabrutan tersebut.

Kinerja yang dilakukan petugas itu, menurut dia, perlu dicontoh oleh petugas Lapas/Rutan lainnya di Sumatera Utara (Sumut).

"Ini merupakan prestasi membanggakan yang dilakukan petugas Cabrutan tersebut.Kalau narkoba ini sampai lolos , berarti shabu-shabu itu akan beredar di Cabrutan Pancur Batu," katanya.

Dia mengatakan, bagaimanalah nantinya,dan apa yang akan terjadi di Cabrutan Pancur Batu, jika narkoba itu sampai beredar.Ini juga jelas merugikan para napi maupun tahanan yang berada di dalam sel.

"Ini dapat merusak kesehatan bagi napi yang mengonsumsi narkoba

tersebut.Perbuatan seperti ini harus dicegah, dan narkoba jangan sampai beredar di Rutan maupun Lapas," katanya.

Selanjutnya ia meminta kepada petugas jaga di Cabrutan, Rutan maupun Lapas agar selalu waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin mengedarkan narkoba di dalam institusi hukum tersebut.

"Setiap tamu-tamu yang ingin berkunjung ke Rutan dan Lapas harus diperiksa ekstra ketat, untuk mencegah masuknya narkoba," kata Lukman. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011