Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup memberikan Anugerah Ozon kepada sejumlah peneliti, lembaga, organisasi, perusahaan negara, perusahaan swasta, dan pemerintah daerah dalam rangka memperingati Hari Ozon Internasional 2011.

"Anugerah Ozon ini diberikan pada pihak-pihak yang berperan aktif memberikan kontribusi dalam upaya perlindungan lapisan ozon," kata Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, dalam sambutannya pada acara Penghargaan Ozon 2011 di Pusat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (16/9).

Dalam pemberian Anugerah Ozon 2011 tersebut, untuk kategori perorangan diberikan kepada Agus Maulana, kategori peneliti penghargaan tersebut diterima oleh Aryadi Suwono dari Institut Teknologi Bandung.

Dalam kategori lembaga atau organisasi, penghargaan tersebut diberikan kepada Pusat Karantina Tumbuhan, Kementerian Pertanian, ketegori perusahaan negara penghargaan itu diterima oleh PERUM Bulog.

Sedangkaan untuk kategori perusahaan swasta, Anugerah Ozon 2011 itu diterima oleh PT Holcim dan PT Hartindo, dan kategori pemerintah daerah penghargaan itu diberikan kepada Pemda Provinsi Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti mengharapkan Anugerah Ozon 2011 itu dapat dilaksanakan setiap tahun dan pada 2011 ini merupakan acara penganugerahan yang pertama.

Pemberian Anugerah Ozon 2011 ini dalam rangka memperingati Hari Ozon Internasional 2011, yang jatuh tepat pada hari ini 16 September.

Hari Ozon Internasional ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa tepat pada saat ditandatanganinya Protokol Montreal pada tahun 1987, yang menjadi awal kerjasama internasional untuk mengendalikan produksi dan konsumsi bahan perusak ozon.

Protokol Montreal diakui sebagai salah satu perjanjian multilateral bidang lingkungan yang paling efektif serta dapat menjadi contoh keberhasilan kerjasama dan kemitraan internasional untuk melindungi komunitas global

Tahun lalu, tema yang diambil dalam rangka memperingati Hari Ozon Internasional 2010 adalah "Ozone Layer Protection: Governance and Compliance at Their Best," yang mengandung makna bahwa keberhasilan implementasi dan penataan Protokol Montreal tercapai melalui pelaksanaan tata pemerintahan yang baik.

Pada penelitian tahun 2009, lubang pada lapisan ozon sebesar 23 juta kilometer persegi, lubang tersebut lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai 29 juta kilometer persegi.

(SDP-011/)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011