Kendari (ANTARA News) - Aparat keamanan di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta untuk meredam gerakan segelintir aktivis pencetus berdirinya negara Republik Buton Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan Penjabat Bupati Buton Nasruan di Kendari, Sabtu menanggapi pemberitaan media lokal soal gerakan pembentukan Negara Buton Selatan.

"Sebelum gerakan itu meluas dan membesar, aparat sudah harus meredamnya sehingga kelak tidak memunculkan masalah yang lebih krusial," katanya.

Nasruan mengaku sudah mendapat laporan dari aparat kepolisian, bahwa pencetus gerakan tersebut telah memproklamirkan dirinya sebagai Presiden Negara Republik Buton Selatan.

Sebagai presiden kata dia, pencetus gerakan tersebut sudah mengangkat sejumlah menteri sebagai pembantu-pembantunya yang tersebar di beberapa daerah di Sultra bahkan ada menterinya berdomisili di luar Sultra.

"Menurut laporan yang saya terima, pembantu pencetus gerakan itu ada Gorontalo dan Manado. Dalam beraktivitas mereka menggunakan plat motor nomor polisi RI 01 untuk presiden, sedangkan pembantu-pembantunya menggunakan plat nomor polisi RI 02 hingga RI 20," katanya.

Ia mengakui anggota gerakan tersebut saat ini masih dalam skala kecil, namun jika terus biarkan beraktivitas, bukan tidak mungkin akan berkembang menjadi besar dan pada gilirannya bisa menjadi ancaman terjadinya disintegrasi bangsa.

Oleh karena itu kata dia, sebelum gerakan itu berkembang luas, aparat petugas sudah harus menghentikannya, sehingga ancaman yang menakutkan tersebut tidak terjadi.

"Bagi kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu harga mati. Makanya, sekecil apa pun suatu gerakan yang dapat mengancam keutuhan NKRI, harus dibasmi di bumi Indonesia ini," katanya.

Menurut dia, di kalangan Muspida Kabupaten Buton sendiri masih menanggapi aktivitas gerakan tersebut berbeda-beda.

"Ada di antara anggota muspida yang menganggap gerakan tersebut belum merupakan makar karena dalam aktivitasnya tidak melibatkan massa. Tapi ada juga yang menilai gerakan tersebut sudah tindakan makar, karena sudah berani menggunakan atribut plat motor RI 01 hingga RI 20," katanya.

Terlepas makar atau bukan, kata dia, gerakan tersebut sudah harus disetop karena hal itu bukan hanya mengancam keutuhan NKRI tapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan stabilitas nasional.(ANT-227/N005)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011