Bandarlampung (ANTARA News) - Polda Lampung menyatakan, ada dua kasus kekerasan yang menewaskan warga akibat bentrok dengan aparat dalam aksi penertiban lahan di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung, sepanjang 2011.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung Kamis menceritakan, sepanjang 2011 tercatat dua warga tewas tertebak peluru aparat dan kepolisian sudah memberikan sanksi tegas terhadap personel yang melakukan penembakan tidak sesuai prosedur.

Hal itu diungkapkannya setelah sebelumnya menyatakan bahwa kejadian pembantaian warga Mesuji yang dilaporkan warga ke Komisi III DPR RI pada Rabu (14/12) tidak terjadi di Lampung.

Dia menjelaskan dua kejadian itu terdiri atas kejadian pertama pada awal 2011, saat tim gabungan hendak melakukan penertiban di lahan dengan HGU milik PT Sylva Inhutani, dan menewaskan satu orang warga.

Saat itu, penertiban warga berujung bentrok dengan aparat karena saat aparat hendak melakukan penertiban, ratusan orang menghadang mereka.

Upaya penertiban pertama itu mengakibatkan seorang warga meninggal dunia bernama Made Aste.

Setelah kejadian itu, kedua pihak bersepakat penertiban dihentikan dan ditunda hingga enam bulan.

Saat kesepakatan habis, pada September 2011 lalu, ratusan polisi membantu PAM swakarsa untuk mengusir dan menghancurkan rumah-rumah petani di wilayah Register 45 Mesuji.

Eksekusi hutan register yang dikuasai PT Silva Inhutani Lampung itu tidak mendapat perlawanan warga dan melibatkan sekitar 1.000-an personel gabungan tim terpadu.

Kapolres Tulangbawang AKBP Soebarmen turun langsung untuk memimpin jalannya eksekusi.

Tim gabungan terdiri atas kepolisian di-back up Satuan Brimob Polda Lampung, Polisi Kehutanan dan Sat Pol PP Pemda Mesuji.

Tidak ada korban jiwa dalam penertiban tersebut.

Sulistyaningsih melanjutkan, ada satu peristiwa lagi yang menewaskan satu orang warga saat terjadi bentrok dengan aparat, namun kali ini di kawasan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), juga di Kabupaten Mesuji pada 10 November 2011 lalu.

Pada kejadian tersebut, satu orang warga tewas akibat tertembus peluru aparat saat ratusan massa berupaya merangsek masuk ke areal mess divisi II PT BSMI.

Selain satu korban tewas, enam warga lainnya juga tertembak dalam insiden tersebut. Tiga warga tertembak peluru karet, dan tiga warga lainnya tertembak peluru tajam.

Kisruh antara warga Sri Tanjung, Keagungan Dalam, dan Nipah Kuning Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji dengan aparat keamanan yang berujung pembakaran mess divisi II PT BSMI tersebut berawal dari dipergokinya beberapa warga yang memanen sawit milik PT BSMI.

Aparat keamanan yang terdiri atas anggota Brimob dan marinir berusaha menghalau upaya warga yang akan memanen sawit tersebut.

Status lahan tempat warga memanen tersebut masih dalam sengketa karena HGU telah dimiliki PT BSMI, namun belum ada biaya ganti rugi yang dibayarkan terhadap warga.

Sulistyaningsih berharap, media tidak melanjutkan pemberitaan yang tidak akurat mengenai penertiban di Mesuji, Lampung.

Kepolisian Daerah Lampung juga menyatakan aksi kekerasan yang terekam di video berupa pemenggalan kepala manusia bukan terjadi di wilayah Lampung, namun di wilayah Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dia juga menjelaskan, Polda Lampung tidak perlu mengirimkan pasukan untuk di tempatkan di wilayah sengketa yang berada di perbatasan Kabupaten Mesuji dan wilayah OKI.

"Sampai saat ini kami kami tidak perlu mengirimkan pasukan karena situasi memang kondusif, dan pengamanan masih dikendalikan Polres Tulangbawang," kata dia.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011