Meulaboh (ANTARA News) - Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) Kabupaten Aceh Barat meminta komunitas manapun tidak mempelintir soal penangkapan dan pembinaan anak "punk" oleh Polda Aceh, karena prilaku mereka memang tidak sesuai aqidah Islam.

Ketua Umum ISNU Aceh Barat Dedi Iskandar di Meulaboh, Sabtu mengatakan, prilaku dan adopsi dunia barat yang dinampakkan anak punk tidak sepantasnya menjadi tontonan generasi Aceh yang mayoritas muslim sejati.

"Kita sangat apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian dan Pemko Banda Aceh, menangkap dan membina mereka karena Aceh adalah daerah `Serambi Mekah`, jangan sampai muncul prilaku non muslim dicontohkan kepada generasi selanjutnya," tegasnya.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya sejumlah kontroversi lembaga internasional terhadap penangkapan sekaligus pembinaan kepada 65 anak punk oleh Polda Aceh yang diekspos media Australia hingga Eropa.

Menurut Dedi, prilaku dan pakaian yang dicontohkan komunitas punk itu tidak tepat diperlihatkan di Provinsi Aceh, daerah yang diberikan otonomi khusus untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh).

Terlebih lagi saat dilakukan penagkapan kata Dedi, dari komunitas ini jajaran Polda Aceh menemukan barang haram narkotika dan senjata tajam, sehingga dikhawatirkan muncul preman-preman baru dan mencoreng nama baik Aceh yang dikenal sedang menggalakkan penerapan syariat Islam.

"Apapun yang dilakukan oleh Polda Aceh dan Pemko Banda Aceh, menurut kacamata agama Islam sudah tepat dan sama sekali tidak melanggar hak azazi manusia," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam upaya melaksanakan program pemerintah daerah terhadap penerapan syariat Islam membutuhkan sikap tegas serta upaya pencegahan masuknya aliran non muslim ke daerah Aceh.

Sementara tradisi yang diadopsi oleh komunitas punk, menurut Dedi, 100 persen tradisi non muslim yang harus mendapat antisipasi merebak sampai ke daerah lain khususnya wilayan Provinsi Aceh.

Dengan adanya pengontrolan yang baik dari seluruh petugas keamanan dipastikan upaya pemerintah untuk menggencarkan penerapan syariat Islam akan terwujud.

"Kita memintakan siapapun dan lembaga apapun, tolong jangan mempelintir upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Aceh, ini demi melindungi martabat dan nama baik Aceh," pungkasnya.  (ANT-285/H011)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011