Jakarta (ANTARA News) - Politikus Partai Demoktasi Indonesia Perjuangan (PDIP) A.P. Batubara meminta pemerintah menyelesaikan kasus pembunuhan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, secara tuntas berdasarkan hukum yang berlaku, agar kasus serupa tidak terulang di daerah lain.

Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP yang akrab disapa "AP" mengemukakan hal itu di Jakarta, Selasa sore, menanggapi pemberitaan dugaan puluhan korban tewas akibat sengketa tanah antara warga di Mesuji dengan perusahaan tertentu yang diduga melibatkan aparat keamanan.

AP Batubara menyesalkan terjadinya aksi kekerasan tersebut. "Kalau memang ada masalah di antara mereka, seharusnya diselesaikan dengan cara berunding seperti yang diajarkan dalam ideologi negara Pancasila dan Konstitusi UUD 1945. Yang terjadi di Mesuji kan tak demikian. Mereka menyelesaikan masalah melalui jalan kekerasan," katanya.

AP menyatakan optimis dugaan kasus pelanggaran HAM  di Mesuji ini bakal selesai, jika pemerintah benar-benar menegakkan hukum secara transparan dan profesional di sana.

Oleh karena itu, kata AP, untuk menuntaskan kasus Mesuji, aparat penegak hukum di tanah air harus menanganinya secara profesional dan transparan.

"Saya mengharapkan kasus ini harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara RI saat ini masih menunggu hasil lapangan dari Komisi III DPR RI dan tim internal Polri yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Sulistyo Ishak ke Mesuji, Provinsi Lampung.

"Untuk kasus Mesuji pada hari Sabtu (17/12) telah berangkat tim dari Komisi III sebanyak 17 orang dan Mabes Polri sebanyak 14 orang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution (19/12).

Saud mengatakan bahwa adanya dugaan rekayasa video tentang pembantaian yang dilakukan oknum Polri di Mesuji kepada warga di sana, Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) tentang kebenarannya.

Saud menambahkan, saat ini, Polri sudah ada penanganan untuk kasus sebelumnya dengan memeriksa dua anggotanya untuk mengetahui juga adanya penyimpangan kode etik atau disiplin.

Hal ini terkait, sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III DPR RI pada hari Rabu (14/12) mereka merupakan keluarga korban.(*)


Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011