Jakarta (ANTARA News) - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo, mengatakan selama 2011 efisiensi pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (E-Procurement/E-Proc)yang berhasil dicapai senilai lebih dari Rp4,4 triliun.

"Khusus tahun ini, tercatat 24.475 paket pengadaan barang/jasa pemerintah dengan nilai pagu lebih dari Rp38 triliun yang berhasil dilelang secara elektronik. Dari jumlah itu, efisiensi yang dihasilkan sebesar 11 persen atau senilai lebih dari Rp4,4 triliun," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam.

Ia menjelaskan, penerapan e-procurement memberikan banyak keuntungan, baik dari sisi pengguna maupun dari sisi penyedia barang/jasa.

Dari sisi penyedia, banyak biaya yang dapat dihemat seperti biaya transportasi, akomodasi, konsolidasi dan biaya cetak dokumen. Sehingga penyedia dapat memiliki ruang yang cukup untuk melakukan optimasi penurunan nilai jual barang/jasa.

Menurutnya, hingga akhir 2011 telah ada 125 ribu lebih penyedia barang/jasa pemerintah yang terdaftar dan terverifikasi secara resmi dalam sistem pengadaan secara elektronik.

Dari sisi pengguna, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga mendukung iklim persaingan antar penyedia yang lebih adil dan berkualitas. Pengguna memiliki lebih banyak pilihan serta mendapatkan penawaran yang lebih murah dengan kualitas yang lebih baik.

Berdasarkan data LKPP, hingga saat ini 315 unit LPSE telah terbentuk dan tersebar di 32 provinsi dan telah melayani 613 instansi di Indonesia. Ditargetkan pada 2012 akan terbentuk 300 LPSE lagi, sehingga total akan berjumlah 600 lebih LPSE di seluruh Indonesia.

Kemudian, dalam data tersebut disebutkan bahwa sejak 2008 hingga 2011, terdapat lebih dari 32 ribu paket dengan nilai pagu Rp54 triliun yang berhasil dilelang secara elektronik lewat LPSE.

Sedangkan total efisiensi yang dihasilkan melalui pengadaan secara elektronik selama kurun waktu 2008 sampai 2011 adalah sebesar 11 persen atau senilai Rp6 triliun.
(ANT-135) 

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011