Ini akan mendatangkan keuntungan dibandingkan kalau kita mulai melakukan transaksi dagang di waktu Indonesia bagian Barat, lalu di bagian Timur harus menunggu dua jam
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyetujui rencana pemerintah untuk menggabungkan tiga zona waktu yang selama ini digunakan oleh Indonesia menjadi satu.

"Ini akan mendatangkan keuntungan dibandingkan kalau kita mulai melakukan transaksi dagang di waktu Indonesia bagian Barat, lalu di bagian Timur harus menunggu dua jam. Dalam dua jam itu banyak sekali yang dapat dilakukan dalam perdagangan," kata Gita dalam rilis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Rencana penyatuan zona waktu ini tidak hanya dimiliki oleh Indonesia. China menggunakan zona satu waktu dan Brasil juga berencana menggabungkan zona waktunya menjadi satu karena pertimbangan efisiensi dan efektivitas bisnis serta keamanan negara.

"Kami percaya bila GMT +8 ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, maka akan dapat mendorong percepatan ekonomi nasional dan perluasan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Gita.

Menurut Gita, manfaat lain dengan menerapkan satu waktu, GMT +8, antara lain ruang komunikasi dan produktivitas kinerja birokrasi dari Sabang sampai Merauke dapat ditingkatkan.

"Kemudian, penyebarluasan informasi berbasis teknologi juga tidak terhalang selisih waktu, termasuk siaran televisi, penggunaan internet dan pemanfaatan jaringan broadband," kata Gita.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman juga menyampaikan hal yang senada.

"Waktu GMT +8 ini juga digunakan oleh China, Korea, Singapura, dan Malaysia, sehingga waktu transaksi dagang kita akan sama dengan negara-negara tersebut. Ini jelas akan menguntungkan," kata Ardiansyah.

Ardiansyah mengungkapkan adanya perbedaan waktu menyebabkan koordinasi dan transaksi ekonomi antarwilayah yang dapat dilakukan pada waktu bersamaan hanya tersisa 180 menit dari 480 menit (delapan jam kerja) per hari.

"Jika kita menganut satu zona waktu, maka waktu kerja efektif delapan jam per hari akan dinikmati secara penuh di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menuturkan keuntungan lain yang diperoleh dari penyatuan zona waktu adalah peningkatan bisnis jasa logistik nasional, misalnya dunia penerbangan dapat menarik keuntungan melalui flight time arrangement, produktivitas pesawat, efisiensi awak pesawat dan peningkatan volume penerbangan.

Pemberlakuan satu zona waktu ini rencananya akan dimulai pada 28 Oktober 2012. Nantinya, waktu seluruh Indonesia akan mengikuti GMT +8 atau sama dengan Waktu Indonesia Tengah (WITA).
(R027/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012