... dari yang kecil Rp1,5 juta sampai yang besar Rp25 juta... "
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Asosiasi Agen Tour dan Travel Indonesia Riau memperkirakan sekitar Rp800 juta dana milik pengusaha biro perjalanan setempat masih tertahan di Batavia Air yang baru dipailitkan.

"Mulai dari yang kecil Rp1,5 juta sampai yang besar Rp25 juta dan semuanya tersangkut di Batavia Air," ujar Ketua Asita Riau, Ibnu Mas'ud, di Pekanbaru, Selasa. Untuk bisa mendapat tiket, agen perjalanan harus terlebih dulu memarkir dananya ke perwakilan maskapai penerbangan setempat.

Sampai saat ini, katanya melanjutkan, belum ada kepastian mengenai pengembalian dana deposit yang diparkir di rekening Batavia sebagai dana jaminan pembelian tiket akan dikembalikan kepada perusahaan biro perjalanan.

Sementara yang diumumkan kurator, penyelesaian krisis keuangan Batavia Air dinilai akan memakan waktu panjang. Dana para agen perjalanan belum tentu dikembalikan, karena kurator masih akan melakukan verifikasi dan pencocokan piutang, Kamis (14/3), di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dari pengalaman yang lalu termasuk dengan kasus Adam Air dan Mandala Airlines, para pelaku atau pengusaha biro perjalanan tidak mendapatkan kembali dana deposit yang telah disetorkan tersebut.

Pihaknya meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan agar tidak dengan mudah memberikan izin terbang kepada maskapai tanpa ada jaminan, sehingga diharapkan harus ada asset yang cukup sebelum membuka izin terbang ke suatu rute.

Dana deposit milik biro perjalanan yang dititipkan ke rekening pihak ketiga, bukan di rekening maskapai seperti yang terjadi selama ini.

"Sehingga jika ada kasus perusahaan maskapai bangkrut, uang deposit tersebut tetap aman. Kemudian tidak kalah penting harus ada penjaminan atau asuransi untuk lebih mengamankan, jika ada kasus yang sama terulang," katanya lagi. (*)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013