Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akan memeriksa keabsahan "surat kuasa" tentang pemberian dana talangan kepada Bank Century pada 2008 dari Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) ketika itu, kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.

"Saya akan cek ke Sekretariat Jenderal DPR RI atau anggota Timwas Century apakah dokumen ini sah, apakah sudah dibahas atau memang baru seperti yang saya katakan," kata Priyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu.

Priyo mengaku baru sore ini mendapat foto kopi surat kuasa yang diberikan Boediono kepada tiga pejabat BI yang diperuntukan bagi Tim Pengawas DPR RI untuk Penuntasan Kasus Bank Century (Timwas Century).

Dia juga mengaku kaget mengetahui isi surat kuasa yang sudah beredar itu.

"Saya terperanjat membaca poin-poin di situ, yang ada teken (tanda tangan) dari Pak Boediono, surat kuasa kepada beberapa orang pejabat BI," katanya.

Namun dia mengatakan belum bisa menanggapi isi surat kuasa itu karena belum mengetahui keabsahannya.

"Dokumen ini sah atau tidak, belum tahu dan yang memberikan siapa. Memang ada stempel bahwa data itu diberikan kepada Timwas Century DPR RI," kata Priyo tentang surat kuasa berkop Bank Indonesia itu.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013