Kalau memang ada panggilan, panggilannya nggak usah diladenin. Abaikan saja. Itu saya sampaikan ke Seswapres untuk disampaikan ke Pak Bud,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyarankan Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk mengabaikan rencana Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR yang bermaksud memanggilnya terkait dengan temuan surat kuasa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Kalau memang ada panggilan, panggilannya nggak usah diladenin. Abaikan saja. Itu saya sampaikan ke Seswapres untuk disampaikan ke Pak Bud," kata Dipo Alam dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat malam.

Diingatkannya, dulu Timwas juga minta DVD, CD rekaman rapat di Istana ke Presiden, tapi tidak diberikan, rekaman itu diberikan ke KPK. "Kalau Timwas punya temuan baru, serahkan saja ke KPK, karena kasus hukumnya sudah ditangani KPK," kata Dipo.

Sebelumnya, sejumlah anggota Timwas Century di antaranya Hendrawan Soepratikno dari PDIP mengusulkan agar Wapres Boediono dipanggil ke DPR menyusul temuan surat kuasa yang ditandatanganinya kepada tiga pejabat BI pada November 2008.

Pemanggilan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi KPK, agar tidak ragu lagi memanggil Boediono dalam kaitan dugaan pelanggaran hukum pada kasus pemberian FPJP.

"Dalam surat itu jelas sekali bahwa Pak Boediono tahu persis proses yang terjadi dan terlibat langsung, karena memberikan kuasa kepada tiga orang untuk melakukan akta perjanjian, guna menilai besarnya jaminan, dan seterusnya," kata Hendrawan.


Tidak Khawatir

Seskab Dipo Alam menegaskan sama sekali tidak ada kekhawatiran dari pemerintah dan Wapres Boediono terkait dengan yang disebut-sebut ada bukti baru dalam bentuk surat kuasa yang ditandatangani Boediono saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia itu.

Seskab justru menyambut baik atas semua upaya untuk mengklarifikasikan dari proses hukum Bank Century.

Namun demikian, Seskab mengingatkan, karena proses Bank Century ini sudah masuk di dalam proses hukum di KPK, dan ini sesuai juga dengan hasil dari Sidang Paripurna DPR, maka kalau Timwas Bank Century ingin menambahkan bahwa ini ada bukti baru dan sebagainya, silahkan diberikan saja kepada KPK.

Dipo mengingatkan, tugas Timwas Century adalah mengawasi penegak hukum yang menangani kasus Century, sehingga tidak perlu memanggil-manggil orang dalam kaitan kasus itu.

"Timwas Century bukan Penegak Hukum, Pansus Jilid II, atau Pengadilan, karenanya tak bisa panggil-panggil orang seenaknya. Apalagi Wakil Presiden," kata Dipo.

Mengenai sikapnya yang ngotot menyarankan Wapres Boediono mengabaikan panggilan Timwas Century, menurut Dipo Alam, ia hanya ingin menempatkan masalah dalam proporsi yang benar.

"Dalam menjalankan fungsi tata kelola manajemen kabinet, saya juga bertugas melindungi Presiden dari bahan olok-olokan atau permainan oleh siapapun. Saya menangkap kesan, pemanggilan ini hanya mainan politik supaya dilihat bekerja atau tidak. Ini kan sudah masuk tahun politik dan ada kaitan dengan kegenitan politik, barangkali terkait dengan pencalegan," ujar Dipo.

Dia menambahkan, dulu ada anggota Timwas Century juga ada yang genit politik, mendatangi Antasari ke penjara Tangerang dan pulangnya mereka bilang dapat data baru soal Century. Tapi kemudian, data baru tersebut dibantah sendiri oleh Antasari dan pengacaranya. Maka kesimpulannya, data baru yang mereka gembar-gemborkan itu ternyata data bodong.

"Saya pikir jangan-jangan ini data bodong lagi. Karena itu abaikan saja soal panggilan mereka. Karena hasilnya hanya mencoba mengundang kegaduhan saja. Kan kasihan rakyat kalau begini terus. Sudahlah, nggak usah bersandiwara politik, kalau ada data baru, sampaikan saja ke KPK, khalas kata orang Arab," kata Dipo.

Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013