Balikpapan (ANTARA News) - Pemkot Balikpapan sedang menyusun konsep pembangunan trem untuk mengurangi kemacetan yang kini jamak terjadi di Balikpapan.

"Pekan depan studi kelayakannya sudah kami mulai," kata Suryanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan.

Suryanto menjelaskan, Balikpapan belajar dari keadaan di Jakarta. Bahwa Balikpapan harus segera menciptakan sarana tranportasi yang murah dan massal selagi keadaan lebih mudah.

Selain murah dan massal, angkutan umum itu juga harus ramah lingkungan, artinya sesedikit mungkin, atau kalau bisa nihil memproduksi zat pencemar seperti CO dan CO2

Berdasarkan kajian awal tersebut, trem, yaitu kereta listrik, memenuhi syarat-syarat tersebut. Trem bisa mengangkut banyak penumpang sekali jalan, tidak berisik, dan tidak memproduksi gas apa pun.

"Karena itu trem menjadi pilihan angkutan di banyak kota besar dunia. Apalagi sesungguhnya Balikpapan juga pernah punya trem di tahun 60-an dulu," kata Suryanto.

Pembangunan ini akan sesuai dengan proyek jalan sepanjang pantai (coastal road) yang sudah berjalan saat ini. Jalur trem itu direncanakan ada di sepanjang coastal road dari Klandasan ke Bandara Sepinggan sepanjang 7 km.

"Jadi ada unsur wisata juga dengan pemandangan laut," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam kesempatan terpisah.

Trem dengan pemandangan lautnya itu akan menjadi nilai tambah tersendiri bagi Balikpapan dan akan menjadi obyek wisata baru.

Kemacetan menjadi hal yang mulai akrab bagi warga Kota Minyak dalam 3 tahun terakhir. Di sejumlah titik seperti pertigaan Jalan MT Haryono-Jalan Jenderal Sudirman, atau pertigaan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Projakal di Km 5 Soekarno-Hatta, kemacetan adalah hal yang lumrah terjadi belakangan ini.

"Setiap sore, saat orang pulang kerja, pasti macet di sini. Apalagi di sini juga tidak ada pilihan jalan alternatif yang dekat sehingga lalu lintas menumpuk di sini," kata Budi, warga Km 5 yang punya toko jamu di tepi jalan itu. (*)

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013