Kalau semua terjadwal, (kenaikan harga BBM) ini bisa dilaksanakan"
Pontianak (ANTARA News) - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari menilai saat ini terjadi spekulasi harga kebutuhan pokok karena keterlambatan pemerintah dalam memutuskan pengurangan subsidi harga BBM.

"Wacana pengurangan subsidi BBM itu sudah dilakukan sejak enam bulan lalu," kata Raja Sapta Oktohari di Pontianak, Senin.

Menurut dia, sejak saat itu, spekulasi membuat harga bahan kebutuhan pokok maupun ikutannya secara perlahan-lahan mulai naik.

Ia berharap, pemerintah dapat mengambil keputusan secepatnya dan melaksanakan dengan segera. "Karena sebentar lagi memasuki puasa dan Lebaran, harga-harga sudah pasti naik," ungkap dia.

Ia menegaskan, kalau pemerintah kurang tepat dalam mengambil momentum pengurangan subsidi BBM tersebut, dapat berdampak kurang baik bagi semua.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengharapkan pembahasan RAPBN-Perubahan akan selesai tepat waktu pada 17 Juni 2013, agar kepastian kapan kenaikan harga BBM, dapat segera ditentukan.

"Kalau semua terjadwal, (kenaikan harga BBM) ini bisa dilaksanakan. Kalau naiknya kapan itu nanti kewenangan Presiden," katanya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Pemerintah telah memperkuat dana untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial sebesar Rp12,5 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2013, sebagai kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Dana sebesar Rp12,5 triliun tersebut, digunakan untuk subsidi beras untuk keluarga miskin (raskin) sebesar Rp4,3 triliun, Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM) Rp7,5 triliun dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp700 miliar.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan dana untuk program kompensasi khusus berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp11,6 triliun dan penambahan dana untuk program infrastruktur dasar irigasi dan air bersih Rp6 triliun.

Mekanisme penyaluran BLSM tersebut dilakukan di kantor pos seluruh Indonesia dan akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama lima bulan setelah kenaikan harga premium dan solar berlaku.

Pemberian BLSM tersebut akan dilakukan dua kali, pada Juli sebesar Rp450.000 per rumah tangga sasaran dan pada September disalurkan sebanyak Rp300.000 per rumah tangga sasaran.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013