ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, Jawa Barat, Senin (5/9) malam, menangkap dua pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar. Polisi mengamankan satu buah truk boks yang digunakan untuk membeli solar subsidi dan solar bersubsidi sebanyak 450 liter yang ditampung di beberapa drum. (Enjang Solihin/Rayyan/Nusantara Mulkan)