ANTARA - Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku penipuan terhadap 21 orang calon jamaah umroh, Senin (21/11). Modus pelaku adalah menunda keberangkatan dengan alasan pandemi COVID-19. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas, seperti bukti transfer, paspor korban, dan sejumlah koper. (Enjang Solihin/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)