ANTARA - Kementerian agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) merespon usulan dan wacana penghapusan subsidi biaya haji tahun 2023. Dirjen PHU, Hilman Latief, pada Senin (19/12) menyebut. saat ini besaran dana talangan haji bahkan lebih besar daripada biaya pokok, atau yang dibayarkan masyarakat ketika beribadah haji. (Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Risbeyhi)