Jumlah pengajuan calon 6.577 orang, setelah melalui verifikasi dan perbaikan status persyaratan bacaleg yang memenuhi syarat 6.481 orang, belum memenuhi syarat 79 orang dan tidak memenuhi syarat 77 orang,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 6.481 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 12 parpol peserta Pemilu 2014 memenuhi syarat untuk ditetapkan ke dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR.

"Jumlah pengajuan calon 6.577 orang, setelah melalui verifikasi dan perbaikan status persyaratan bacaleg yang memenuhi syarat 6.481 orang, belum memenuhi syarat 79 orang dan tidak memenuhi syarat 77 orang," kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik di hadapan perwakilan parpol di Jakarta, Senin.

Sebanyak 6.481 caleg DPR tersebut terdiri atas lulusan SLTA 2.531 orang, Diploma (D3) 1.661 orang, sarjana (S1) 2.231 orang, pascasarjana (S2) 1.481 orang dan doktor (S3) 274 orang.

Sementara itu, caleg belum memenuhi syarat (BMS) adalah caleg yang belum menyertakan pernyataan mengundurkan diri dari instansi sebelumnya, seperti PNS, TNI dan Polri.

"Bacaleg yang mengundurkan diri harus menyertakan surat pernyataan (pribadi) sekaligus juga surat pernyataan dari instansi (SK). Itu yang belum ada, maka kami nyatakan BMS," kata Anggota KPU Pusat Hadar Nafis Gumay.

Berdasarkan data statistik rekapitulasi penyusunan DCS, 79 bacaleg yang tidak lolos tersebut terkendala persoalan penempatan minimal 30 persen bacaleg perempuan di setiap daerah pemilihan, bacaleg ganda dan ketidaklengkapan ijazah.

Partai yang tidak memenuhi syarat di keterwakilan perempuan adalah Partai Gerindra (satu dapil), Partai Amanat Nasional (satu dapil), Partai Persatuan Pembangunan (dua dapil), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (3 dapil).

Akibatnya, keempat partai tersebut tidak dapat mengajukan wakil beberapa dapil, yaitu Partai Gerindra (dapil Jabar IX), PPP (dapil Jabar II dan Jateng III), PAN (dapil Sumbar I), serta PKPI (dapil Jabar V, VI dan NTT I).

Berdasarkan jadwal dan tahapan Pemilu anggota legislatif, penyusunan dan penetapan DCS dilakukan pada 12 Juni untuk kemudian diumumkan ke publik dan media massa pada 13 Juni.

(F013/a011)

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013