Pekerja menginginkan adanya tunjangan kemahalan atas naiknya harga BBM"
Kudus (ANTARA News) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan siap memfasilitasi usulan peninjauan ulang upah minimum kabupaten (UMK) 2013, menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak sejak Sabtu (22/6).

"Usulan peninjauan ulang upah pekerja di Kudus merupakan usulan Dewan Pengupahan, melihat kondisi yang ada pascapenaikan harga BBM," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kudus, Budi Rakhmat, di Kudus, Rabu.

Untuk itu, kata dia, mereka perlu difasilitasi untuk dipertemukan dengan pengusaha maupun pihak yang berkepentingan lainnya guna membahas kemungkinan perubahan UMK Kudus yang tahun ini ditetapkan sebesar Rp990.000.

Pertemuan yang akan digelar Kamis (27/6) di Kantor Dinsosnakertrans Kudus itu, kata dia, akan menghadirkan unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi.

Apabila tercapai kesepatan, kata dia, usulan peninjauan ulang UMK Kudus tersebut akan disampaikan kepada Bupati Kudus, kemudian diteruskan kepada Gubernur Jateng.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kudus Wiyono membenarkan bahwa pada hari Kamis (27/6) akan digelar pertemuan untuk membahas usulan peninjauan ulang UMK Kudus, karena naiknya harga BBM juga memengaruhi pendapatan para pekerja.

"Pekerja menginginkan adanya tunjangan kemahalan atas naiknya harga BBM," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata dia, usulan tersebut memang disetujui sehingga tahun ini bertepatan dengan kenaikan harga BBM pekerja juga mengusulkan adanya tunjangan kemahalan.

Selain itu, lanjut dia, kesepakatan soal tunjangan kemahalan juga bisa diselesaikan di tingkat unit kerja dengan perusahaannya masing-masing.

Apalagi, lanjut dia, hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) saat ini juga mencapai Rp1.033.000.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013