Saya katakan siapapun, perusahaan manapun dari negarapun kalau menyebabkan bencana ini, hukum harus ditegakkan,"
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan perusahaan atau pihak asal negara manapun bila terbukti lalai dan menyebabkan kebakaran hutan dan ladang di Riau akan mendapatkan konsekuensi hukum.

"Khusus asap saya dengarkan statemen di Singapura dan sedikit di Malaysia, agar pelaku, perusahaan dijatuhi tindakan hukum yang tegas. Saya katakan siapapun, perusahaan manapun dari negarapun kalau menyebabkan bencana ini, hukum harus ditegakkan," kata Presiden dalam keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu, sore.

Presiden menegaskan saat ini pemerintah mengutamakan pemadaman kebakaran lahan dan hutan karena menganggu aktivitas masyarakat di Riau dan sekitarnya termasuk Singapura dan Malaysia.

Satuan tugas pemadaman api dengan personil yang mencapai 2.000 lebih dan juga upaya pemadaman melalui modifikasi cuaca dan bom air merupakan wujud maksimal pemerintah Indonesia dalam menangani dengan segera kebakaran tersebut.

Presiden menilai dalam kasus ini pemerintah Provinsi Riau lambat mengantisipasi dan melakukan pemadaman api sedini mungkin, sehingga kemudian diambil alih penanganannya oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Meski demikian, Presiden mengatakan saat ini yang harus dilakukan adalah pemadaman segera dan menghindari saling menyalahkan. Kepala Negara juga mengingatkan kalangan di Singapura dan Malaysia untuk tidak secara berlebihan dalam isu mengenai kebakaran hutan dan lahan serta asap.

"Dengan pelajaran ini, dengan apa yang terjadi satu minggu ini saya berharap hubungan bilateral dan kedua negara ini bisa dijaga dengan baik, sebagaimana layaknya hubungan antar dua negara yang bersahabat dekat, apalagi dalam naungan ASEAN yang miliki karakter dan budaya yang kuat untuk saling hargai, saya ajak mari kita jaga hubungan baik ini dengan menjaga semangat persahabatan," katanya.

Dalam konteks permintaan maaf pada negara tetangga, Presiden memahami ada pro dan kontra di kalangan masyarakat, namun Kepala Negara mengatakan permintaan maaf itu dalam lingkup gangguan asap yang menganggu bukan dalam konteks lainnya.

"Yang jelas asap ini faktanya yang mengalir ke udara Singapura berasal dari Indonesia dan Riau. Bagaimanapun dengan kepekatan asap dengan standar psi diatas 300 tentu ini sudah berkategori menganggu kesehatan. Demikian juga di Riau karena itu karena faktanya berasal dari Indonesia maka kita bertanggung jawab, permintaan maaf dalam konteks itu menurut saya tidak berlebihan," tegasnya.

Ditambahkannya, "ada pro kontra kenapa presiden Indonesia harus menyampaikan permintaan maaf, kan ini bukan kesengajaan, ada yang mengatakan justru Indonesia berjiwa besar, semoga negara tetangga juga meminta maaf bila ada hal yang melukai warga Indonesia."

Presiden juga menegaskan, pengerahan besar-besaran satuan tugas untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan bukan tekanan dari manapun namun merupakan wujud dari tanggung jawab Indonesia sebagai negara yang beritikad baik dalam bertetangga.

"Tidak ada yang bisa untuk memerintah Indonesia sebagai negara berdaulat, dan memerintahkan saya dari sebuah negara yang berdaulat. Apa yang dilakukan, sepenuhnya adalah keputusan saya," tegas Presiden.

"Dalam keadaan seperti ini saudara kita yang ada di Riau dan tetangga kita memang diperlukan tindakan yang cepat serius dan bisa selesaikan masalah. Itu yang perlu kita lakukan. Dengan kepekatan asap seperti itu, aktivitas saudara kita di Riau juga terganggu," tegas Presiden.(*)

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013