Jika mereka tidak mendukung kepentingan untuk menjaga stabilitas harga, kami akan sikapi
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang menghambat pasokan daging sapi ke pasar.
        
"Pasti akan diberi sanksi, jika mereka tidak mendukung kepentingan untuk menjaga stabilitas harga, kami akan sikapi," katanya usai meninjau pasar murah di Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis.

Kementerian Perdagangan, lanjut dia, akan mencabut perizinan dan kuota perusahaan pemasok daging sapi yang terbukti menghambat pasokan daging dan menyebabkan harga daging melambung.

Menteri Perdagangan juga akan memanggil perwakilan pengusaha pemasok daging sapi untuk membahas masalah ketersediaan, distribusi dan harga daging sapi. 

"Hari ini saya akan panggil mereka. Saya ingin tahu saat ini statusnya seperti apa karena harga daging sapi di pasar masih belum turun," kata Gita. 

Sebanyak 27 perusahaan penggemukan sapi yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Daging & Feedlot Indonesia (Apfindo) sebelumnya menyatakan akan menyediakan 109.000 sapi siap potong yang terdiri atas 99.000 sapi impor dan 10.000 sapi lokal untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

Sekitar 50.000 sapi atau 46 persen dari sapi siap potong itu akan disalurkan ke rumah potong yang ada di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan sisanya ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera.

Menurut data pemerintah, stok sapi bakalan pada 1 Juli 2013 sebanyak 146.747 yang terdiri atas 117.747 sapi bakalan eks impor dan 30.000 sapi lokal.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013