Los Angeles (ANTARA News) - Penyanyi R & B Chris Brown mengaku tidak bersalah atas dugaan tabrak lari yang bisa menyeret peraih Grammy itu masuk bui, demikian kata juru bicara pengadilan tinggi Los Angeles, Selasa.

Chris Brown sedang menjalani masa hukuman percobaan untuk kasus penyerangan dalam peristiwa pemukulan terhadap kekasihnya, Rihanna, tahun 2009--saat ia terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada 21 Mei di Los Angeles.

Ia dituduh menubruk bagian belakang sebuah mobil lalu melarikan diri.

Tuduhan bahwa ia mengemudi tanpa memiliki izin serta tidak bisa menunjukkan asuransi telah dibantahnya.

Pekan lalu hakim mencabut hukuman percobaan atas kecelakaan lalu lintas dan akan memutuskan bulan depan apakah pelantun "Kiss Kiss" tersebut melakukan pelanggaran masa hukuman percobaannya atau tidak. Bila terbukti, maka Chris Brown akan langsung masuk penjara.

Brown (24) dihukum percobaan lima tahun dan 180 hari tugas layanan masyarakat, serta wajib mengikuti konseling kekerasan setelah terbukti menganiaya Rihanna pada malam penyerahan Grammy Awards tahun 2009.

Sang penyanyi itu akan menghadap meja hijau pada 15 Agustus untuk diperiksa dalam kasus tabrak lari, demikian dilaporkan Reuters.

(M007)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013