Ungkap secara tuntas tegakkan hukum seadilnya."
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan keterangan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis mengenai adanya orang yang dekat dengan Presiden dan dipanggil Bunda Puteri adalah tidak benar.

"Jadi saudara Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, yang namanya Bunda Puteri katanya orang dekatnya Presiden. Begitu. Saya akan komentari langsung, tapi begini saya minta tegakkanlah di negeri tercinta ini kebenaran dan keadilan kalau ada kejahatan dan sedang diusut dan ditegakkan secara hukum yang melibatkan saudara Luthfi Hasan Ishaaq, saya minta tegakkan benar. Ungkap secara tuntas tegakkan hukum seadilnya," kata Presiden dalam keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis malam sesaat setelah tiba dari kunjungan kerja di Brunei Darussalam.

Kepala Negara mengatakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, mantan Presiden PKS itu menyampaikan keterangan bahwa Bunda Puteri dekat dengan Presiden dan mengetahui informasi mengenai `reshuffle`.

"Saat bersaksi untuk terdakwa Fathanah di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis, Luthfi mengatakan tujuannya menemui Bunda Puteri terkait informasi `reshuffle` kabinet. Apa hubungannya dengan `reshuffle` kabinet. Bunda Puteri orang yang sangat dekat dengan Presiden SBY 1.000 persen Luthfi bohong. Dia sangat tahu sangat kebijakan reshuffle 2.000 persen bohong, kalau ada reshuffle kabinet istri saya pun tidak tahu. Tidak semua menteri tahu, yang saya ajak bicara wakil presiden, sekretarisnya Mensesneg, kalau menteri kebetulan di bawah menko, menko yang saya panggil," kata Presiden.

Kepala Negara mengatakan informasi yang disampaikan seharusnya sudah betul-betul akurat sehingga tidak berpotensi menimbulkan kebingunan masyarakat.

Mengenai keterangan bahwa ada orang yang disebut Bunda Puteri dekat dengan Presiden, Kepala Negara mengatakan seharusnya perangkat lembaga kepresidenan mengetahui hal itu.

Presiden Yudhoyono mengatakan dirinya telah mencek semua perangkat lembaga kepresidenan, ajudan, keluarga bahkan catatan-catatan pesan singkat melalui telepon selular, daftar tamu yang ingin bertemu Presiden dan hal lainnya, namun semuanya tidak menunjukkan adanya orang yang disebut Bunda Puteri.

"Dan juga saya cek semuanya, tidak ada satu pun yang tahu, mungkin keluarga, istri, tidak ada yang tahu siapa itu Bunda Puteri. Setelah tidak ada yang tahu a,b,c,d,e, saya cek jangan-jangan pernah telepon, tidak ada, kirim surat tidak ada, kiriman sms tidak ada, pernah datang ingin ketemu tidak ada, 100 persen tidak ada," ujar Presiden Yudhoyono.

Kepala Negara melalui Mensesneg bahkan meminta agar Menteri Pertanian Suswono dihubungi untuk mencari keterangan tentang siapa Bunda Puteri ini.

"Saya cek lewat Pak Sudi, siapa, Pak Suswono mengatakan yang disebut Bunda Puteri katanya, istri dari salah satu pejabat di kementerian pertanian, menurut Mentan Suswono yang ditelepon beberapa saat lalu, katanya juga pengusaha ekportir pupuk asal Cilimus Jawa Barat, saya tidak tahu apa ini, lantas di cek oleh staf saya, (kepada-red) wakil menteri pertanian (ditanya-red) apa betul kaitannya (bunda puteri-red) dengan salah satu pejabat, konon katanya betul, saya tidak ingin ngomong sembarang tanpa fakta dan keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Kepala Negara meminta agar Luthfi memperjelas keterangannya dan bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya. Presiden mengatakan dalam beberapa hari mendatang ia berharap telah mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai hal ini.

Sebelumnya, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq menyebutkan bahwa Bunda Puteri yang ia kenal adalah orang dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan bisa memberikan informasi akurat mengenai kebijakan pemerintah.

"Bunda Puteri adalah orang yang setahu saya sangat dekat dengan Presiden SBY dan sangat tahu mengenai informasi kebijakan reshuffle karena ada ancaman resuffle yang sering tersiar di media masa," kata Luthfi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.

Luthfi menjadi saksi dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Nama Bunda Puteri mencuat setelah pemutaran rekaman pembicaraan antara anak Ketua Dewan Syuro PKS, Ridwan Hakim, dengan seorang perempuan bernama Bunda Puteri yang mengesankan Bunda Puteri dapat mengatur sejumlah pejabat pemerintahan.

Luthfi mengaku bertemu dengan Bunda Puteri itu pascapenangkapan Fathanah pada 29 Januari 2013.

"Saya perlu konfirmasi apakah benar akan ada reshuffle karena kabarnya ada sopir menteri tertangkap dan ini bisa digunakan sebagai alasan untuk memukul PKS jadi saya perlu tanyakan mengenai perkembangan reshuffle di kabinet, sebab setelahnya saya harus memimpin rapat pleno di partai," ujar Luthfi.

Menurut Hilmi dengan adanya isu beredarnya daging celeng di pasar dan sopir menteri yang ditangkap, makin menambah risiko reshuffle yang mungkin terjadi kepada menteri PKS.

"Dia (Bunda Puteri) adalah orang yang banyak punya informasi, ada banyak orang yang dekat dengan SBY dan membawa informasi yang akurasinya sangat tinggi, jadi saya perlu dapat info permulaan untuk dianalisis," kata Luthfi.

Luthfi yakin mengenai kredibilitas Bunda Puteri tersebut karena dikenalkan oleh ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin.

"Saya dikenalkan oleh ketua majelis syuro dan saya memegang orang yang dikenalkan kepada saya karena sudah ada rekomendasi dari orang yang sudah saya hormati," kata Hilmi.

Luthfi pun kemudian tidak mencari tahu latar belakang Bunda Puteri yang memungkinkan ia berhubungan dekat dengan Presiden SBY.

"Saya tidak tahu namanya, tapi dialah orang yang selalu menjadi penghubung antara anggota dewan pembina dengan anggota pembina lainnya," kata Luthfi.

Luthfi pun mengaku tidak kenal dengan suami Bunda Puteri.

"Yang saya tahu di rumahnya ada foto bapaknya yang adalah salah satu pendiri Golkar, tapi saya tidak ingat namanya, kalau suaminya saya tidak tahu. Yang saya dengar dia sudah tidak bersuami karena entah sudah bercerai atau meninggal, suaminya adalah orang asing, pengusaha yang bisnisnya di luar negeri," kata Luthfi.

Ia mengaku hanya bertemu dengan Bunda Puteri sekitar tiga atau empat kali.

Namun ketua majelis hakim Nawawi Pomolango meragukan pernyataan Luthfi tersebut.

"Saya tidak ingin forum ini untuk memojokkan seseorang, Anda begitu cepat memberi jawaban Bunda Puteri orang dekat SBY, tapi ketika ditanyakan siapa suaminya, langsung menjawab tidak tahu, jadi tak rasional," kata Nawawi.

"Itu yang saya dengar dari pimpinan saya di PKS, dia berhubungan akrab antara dewan pembina dengan dewan pembina lalu saya direkomendasikan untuk mengumpulkan dari dia dan menyampaikan info ke dia," ujar Luthfi.

Fathanah dalam perkara ini didakwa berdasarkan pasal 3 UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar tentang orang yang menyamarkan harta kekayaannya.

Fathanah juga didakwa menerima uang yang patut diduga merupakan hasil tindak pidana berdasarkan pasal 5 UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp1 miliar karena dianggap menerima bersama-sama dengan Luthfi pemberian mencapai Rp35,4 miliar. (M041*P008/KWR)

Pewarta: Panca Hari Prabowo dan M Arif Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013