Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 15 perempuan warga negara Indonesia diduga dipaksa bekerja di sebuah spa dan salon kecantikan tanpa dibayar gaji sejak beberapa bulan lalu.

Ke-15 WNI yang berusia antara 29 hingga 61 tahun tersebut diselamatkan polisi yang menggerebek pusat kecantikan yang berlokasi di Jalan Merpati, Miri, Sarawak pada Kamis petang.

Mereka diduga menjadi korban perdagangan orang, demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Jumat.

Kepala Unit Kejahatan negeri, Datuk Zulkifli Hassan mengatakan selain tidak dibayar gaji, para korban juga mengaku sering dipukul majikan.

"Kita percaya ada sindikat yang mengurus dan memaksa korban bekerja di tempat tersebut. Seorang wanita yang diduga majikan korban ditahan untuk membantu pengusutan," katanya.

Kasus tersebut diusut berdasar Pasal 13 UU Anti Pemerdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda jika terbukti bersalah.

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013