Saya memberikan keterangan terkait Elizabeth (Liman)...
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Saya memberikan keterangan terkait Elizabeth (Liman), nanti ya kalau sudah selesai, saya tidak membawa apa-apa," kata Suswono saat datang ke gedung KPK Jakarta, Selasa.

Elizabeth Liman adalah direktur utama PT Indoguna Utama, perusahaan importir daging yang memberikan suap Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

KPK pada hari ini juga memeriksa pengusaha Sengman Tjahja dan pengacara Fathanah Ahmad Rozi.

Anak Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim dalam sidang Ahmad Fathanah pada 29 Agustus 2013 menyatakan bahwa Sengman adalah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Partai Keadilan Sejahtera.

"Saya tidak tahu (tentang Sengman)," tambah Suswono singkat.

Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang yang divonis bersalah yaitu Direktur Sumber Daya Manusia dan "General Affairs" PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Direktur Operasional Arya Abdi Effendi yang masing-masing dijatuhi pidana penjara 2 tahun dan 3 bulan serta pidana denda masing-masing Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selanjutnya, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah juga sudah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan pidana karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Sedangkan Luthfi Hasan Ishaaq masih menjalani proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013