Berbagai upaya kita lakukan agar ketahanan pangan di daerah ini tetap terjaga, termasuk harus membuat peraturan yang mampu melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang dalam beberapa tahun terakhir ini semakin gencar
Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, merancang peraturan untuk melindungi lahan pertanian di daerah itu yang setiap tahun terus menyusut, hingga saat ini hanya tinggal sekitar 2.000 hektare.

Kepala Dinas Petanian Kota Malang Sapto P Santoso, Minggu, mengatakan paling tidak tahun 2014 pihaknya sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang nantinya menjadi acuan guna melindungi lahan pertanian agar tidak terus menyusut.

"Belum adanya payung hukum inilah yang membuat kami tidak bisa mencegah terjadinya pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi kawasan indusri, gedung perkantoran hingga perumahan," tegasnya.

Lebih lanjut, Sapto mengatan Ranperda terkait perlindungan terhadap lahan pertanian tersebut akan dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Selain memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian, katanya, dalam Ranpaerda itu nanti juga mengatur tentang insentif bagi petani yang mau mempertahankan lahannya untuk pertanian, sekaligus berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Sapto mengemukakan untuk menyiasati masalah ketahanan pangan dengan lahan yang terus menyusut tersebut, pihaknya juga mulai pengembangkan sistem pertanian kota, yakni mewajibkan setiap rumah memiliki tanaman produktif, seperti buah-buahan dan sayuran.

Disamping itu, katanya, pihaknya juga akan menambah kawasan rumah pan gan lestari (KRPL) guna menyiasati keterbatasan gudang penyimpanan stok ketahanan pangan.

Sebelumnya Wali Kota Malang Moch Anton meminta agar lahan pertanian di wilayah itu yang masih tersisa sebisa mungkin tetap dipertahankan. Selama ini kinerja petani tidak bisa maksimal karena problem yang dihadapi adalah minimnya lahan pertanian.

"Minimnya lahan pertanian ini menjadi ancaman serius terhadap sektor ketahanan pangan di kota ini, sehingga lahan yang masih tersisa ini harus dipertahankan dan dilindungi dengan peraturan yang ketat," tegas Anton.

Lahan pertanian seluas 2.000 hektare yang masih tersisa tersebut berada di empat kecamatan, yakni Kedungkandang, Lowokwaru, Blimbing, dan Sukun. Jenis tanaman yang ditanam saat ini adalah padi, jagung, tebu, dan sebagian palawija.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013