Kulon Progo (ANTARA News) - Jumlah pendaftar relawan pengawas pemilu di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sangat minim, kata anggota Panitia Pengawas Pemilu, Suryono.

"Hingga saat ini, jumlah relawan pengawas pemilu yang terdaftar baru 30 orang yakni di Kecamatan Panjatan. Batas akhir rekrutmen 14 Februari 2014," kata Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kulon Progo Suryono di Kulon Progo, Rabu.

Minimnya minat masyarakat menjadi relawan pemilu, menurut Suryono, dikarenakan tidak ada honor dan ketidakjelasan masa kerja.

"Relawan pengawas pemilu ini sifatnya atas kesadaran publik, jadi tidak ada honornya dan masa kerja. Namanya juga sukarelawan dan bukan kewajiban. Jika mereka menjadi relawan pemantau pemilu merasa terpaksa maka hasilnya justru menjadi tidak baik," kata dia.

Menurut dia, minimnya jumlah calon relawan pemantau pemilu yang berhasil direkrut berarti ada indikasi kesadaran warga di wilayah Kulon Progo untuk berpartisipasi di dalam Pemilu 2014 juga sangat minim.

Ia mengatakan idealnya setiap pengawas pemilu lapangan (PPL) dan panitia pengawas kecamatan (panwascam) berkewajiban merekrut lima orang relawan.

"Idealnya jumlah relawan pengawas pemilu di Kulon Progo, sebanyak 1130 orang dan minimal 1050 orang,"kata dia.

Menurut dia, calon para relawan tersebut merupakan bagian dari rekrutmen sejuta Relawan Pengawas Pemilu 2014 yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat dengan tujuan untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan.

Ia mengatakan, masa kerja relawan ditetapkan sejak menjalani Bimtek hingga pelaksanaan Pemilu 2014. Mereka ini bertugas untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan terkait tahapan dan pelaksanaan Pemilu.

"Apa pun dari temuan relawan nantinya wajib dilaporkan kepada panwascam maupun PPL pemilu tingkat kelurahan dan secara berjenjang ke Panwaslu Kulon Progo," kata dia.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014