Jakarta (ANTARA News) - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan laporan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah unit bus Transjakarta yang berkarat telah diserahkan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Laporan pemeriksaan Inspektorat sudah diserahkan ke BPKP beberapa hari yang lalu untuk selanjutnya dilakukan pendalaman pemeriksaan lebih rinci," kata Kepala Inspektorat Provinsi DKI Franky Mangatas Pandjaitan di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, menurut dia, ditemukan adanya indikasi potensi kerugian negara terkait kasus bus berkarat. Akan tetapi, dia mengaku tidak berwewenang untuk melakukan audit lebih lanjut.

"Tugas kami hanya melakukan pemeriksaan dan memberikan kesimpulan saja. Sementara itu, yang menentukan angka total kerugiannya adalah BPKP. Tapi, memang ada potensi kerugian negara dalam kasus itu," ujar Franky.

Selain itu, Inspektorat juga membantah temuan Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) yang menyatakan adanya penggelembungan biaya pengadaan ratusan unit bus Transjakarta mencapai Rp53 miliar.

"Karena, di dalam laporan hasil pemeriksaan yang sudah kami sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), kami tidak menyebutkan angka," tutur Franky.

Sebanyak lima unit bus Transjakarta articulated (gandeng) dan sepuluh unit Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) ditemukan dalam keadaan berkarat. Diduga penyebabnya adalah penggunaan suku cadang bekas atau rekondisi.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014