Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberikan untuk tenaga kesehatan akan berbeda dengan masyarakat awam,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan sedang menyusun program sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional yang disesuaikan dengan sasaran untuk mengatasi kebingungan dan ketidakpahaman mengenai jaminan kesehatan itu.

"Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberikan untuk tenaga kesehatan akan berbeda dengan masyarakat awam," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti usai seminar Pencapaian dan Tantangan Tiga Bulan Pelaksanaan JKN di Indonesia, di Yogyakarta, Kamis.

Misalnya, sosialisasi untuk dokter terkait masalah "clinical pathways", kualitas layanan, INA-CBGs, etika profesionalisme, dan rekam medis, sedangkan masyarakat awam diberikan sosialisasi tentang hak, kewajiban, cara mendaftar, penyampaian keluhan, sistem, dan prosedur layanan JKN.

"Sosialisasinya berbeda antara dokter dengan masyarakat awam. Hal itu masih dalam proses untuk bisa disosialisasikan dengan sasaran dan cara yang tepat. Untuk pelaksanaan sosialisasi kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak," katanya.

Ia mengatakan lebih dari dua bulan sistem JKN dijalankan, tetapi masih banyak masyarakat yang belum memahami program penjaminan kesehatan secara universal itu.

"Bahkan kebingungan juga terjadi di kalangan tenaga kesehatan. Kami telah melakukan sosialisasi program JKN secara bertahap ke masyarakat dan tenaga kesehatan serta pihak terkait," katanya.

Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya banyak yang belum memahami karena kompleksitas permasalahan di lapangan. Sebetulnya sudah banyak dilakukan sosialisasi, tetapi dengan variasi dan luasnya masyarakat serta kompleksitas masalah sehingga tidak mudah dan perlu waktu untuk sosialisasi.

Terkait sejumlah keluhan masyarakat yang harus kembali menjalani pemeriksaan ke layanan primer dengan diberlakukannya program JKN, ia mengatakan hal itu terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai manfaat program JKN.

"Padahal, dengan program tersebut masyarakat akan mendapatkan jaminan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, kuratif, dan rehabilitatif yang lebih terjangkau dan berkelanjutan," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014